Sedangkan, untuk Honor RT RW yang sudah menjadi program 100 hari kerja Wali Kota pihak berjanji akan mencari solusinya.
Namun, pada prinsipnya setiap kebijakan yang diambil tidak boleh menyalahi regulasi.
“Maka kita harus hati-hati menyikapi, mencermati itu. Tapi tetap mencari solusi terbaik demi aspek transparansi, akuntabilitas dan keadilan juga,” ucapnya.Ditolaknya Anggaran Pendapatan
Sementara itu, menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan, 85 persen personel Diskar PB adalah Tenaga Harian Lepas (THL) atau kontrak. Sementara 15 persen lainnya adalah PNS yang rata-rata hampir memasuki waktu pensiun.
“Bukan hanya bahan bakar, kalau bahan bakarnya ada tapi tenaganya enggak ada bagaimana? Kalau THL dirumahkan karena tidak terbayar, lalu ditambah bahan bakar tidak ada maka bagaimana kalau ada kebakaran atau kebencanaan?” ujar Ferdi.
Ferdi memastikan sudah melakukan langkah dengan mengikuti prosedur melalui BPKA Kota Bandung. Sebab keberadaan THL dan bahan bakar sangat penting terlebih kini Kota Bandung mulai memasuki musim hujan.
“Jadi ada dua hal yang krusial. Pertama untuk gaji THL dan kedua bahan bakar,” katanya.
Meski begitu Ferdi dia memastikan untuk bahan bakar sudah bisa diantisipasi dan dipastikan aman hingga akhir tahun ini. Sehingga perlu diperjuangkan lebih adalah gaji THL sebagai ujung tombak Diskar PB di lapangan.
Dalam APBDP-P 2018, Diskar PB mengajukan sekitar Rp 3 miliar. Uang tersebut rencananya digunakan untuk gaji, bahan bakar dan operasional lain.
“Semua titik akhirnya ada di Pak Wali Kota, tentu ini jadi pengalaman berguna bagi siapa pun. Untuk bahan bakar aman, mudah-mudahan sampai akhir tahun tidak ada kendala. Kalau gaji sudah diupayakan. Pak Wali Kota juga sudah mendukung dengan proses mekanisme yang benar,” ujar Ferdi. (dtk/yan)