DPKPB Terancam Tidak Digaji

Sedangkan, untuk Honor RT RW yang sudah menjadi program 100 hari kerja Wali Kota pihak berjanji akan mencari solusinya.

Namun, pada prinsipnya setiap kebijakan yang diam­bil tidak boleh menyalahi regulasi.

“Maka kita harus hati-hati menyikapi, mencermati itu. Tapi tetap mencari solusi terbaik demi aspek transpa­ransi, akuntabilitas dan keadi­lan juga,” ucapnya.Ditolaknya Anggaran Pendapatan

Sementara itu, menang­gapi hal ini, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan, 85 persen personel Diskar PB adalah Tenaga Harian Lepas (THL) atau kontrak. Sementara 15 persen lainnya adalah PNS yang rata-rata hampir memasuki waktu pensiun.

“Bukan hanya bahan bakar, kalau bahan bakarnya ada tapi tenaganya enggak ada bagaimana? Kalau THL di­rumahkan karena tidak ter­bayar, lalu ditambah bahan bakar tidak ada maka bagai­mana kalau ada kebakaran atau kebencanaan?” ujar Ferdi.

Ferdi memastikan sudah melakukan langkah dengan mengikuti prosedur melalui BPKA Kota Bandung. Sebab keberadaan THL dan bahan bakar sangat penting terlebih kini Kota Bandung mulai memasuki musim hujan.

“Jadi ada dua hal yang kru­sial. Pertama untuk gaji THL dan kedua bahan bakar,” katanya.

Meski begitu Ferdi dia me­mastikan untuk bahan bakar sudah bisa diantisipasi dan dipastikan aman hingga akhir tahun ini. Sehingga perlu diperjuangkan lebih adalah gaji THL sebagai ujung tom­bak Diskar PB di lapangan.

Dalam APBDP-P 2018, Dis­kar PB mengajukan sekitar Rp 3 miliar. Uang tersebut rencananya digunakan untuk gaji, bahan bakar dan ope­rasional lain.

“Semua titik akhirnya ada di Pak Wali Kota, tentu ini jadi pengalaman berguna bagi siapa pun. Untuk bahan bakar aman, mudah-muda­han sampai akhir tahun tidak ada kendala. Kalau gaji sudah diupayakan. Pak Wali Kota juga sudah men­dukung dengan proses me­kanisme yang benar,” ujar Ferdi. (dtk/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan