Kadisdik Jabar Harus Tanggung Jawab

BANDUNG – Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat rencananya hari ini (5/11) akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung. Aksi itu mendapat dukungan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat.

Alasan BMPS mendukung FKSS lantaran, permasalahan telatnya pencairan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) lantaran adanya dikotomi yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat.

Sekretaris Umum (Sekum) BMPS Jawa Barat, Aan Sapriani menyebut pihak yang harus bertanggung jawab atas tidak cairnya BPMU adalah Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat. Sebab, Kadisdik sebagai pihak pengelola anggaran pendidikan dinilai tidak terbuka dengan besaran bantuan yang akan diberikan.

”Nah, ternyata Disdik Jabar tidak terbuka bahwa anggaran sebesar Rp 30 miliar ini untuk satu tahun, dibagi rata-rata menjadi Rp 324.000 dan kalau nggak salah sisanya 24.000 aja, jadi ada kebohongan publik,” kata Aan saat dihubungi Jabar Ekspres.

Aan menjelaskan, anggaran sebesar Rp 30 Miliar yang dialokasikan untuk BPMU sekolah SMA swasta per-siswanya mendapatkan Rp 324.000. Sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Barat, ungkap dia, anggaran tersebut telah dikeluarkan sebesar Rp 300.000, tetapi untuk semester dua hanya tersisa Rp 24.000.

Ketidakterbukaan Disdik Jabar tersebut, ungkap Aan, disikapi kepala sekolah dengan mengeluarkan dana talang karena mengira anggaran BPMU semester dua bisa dicairkan. Akan tetapi, akhirnya para kepala sekolah swasta di Jawa Barat terpaksa gigit jari karena anggaran yang tersisa tidak sesuai harapan.

”Itu tidak dijelaskan oleh Disdik pada saat itu bahwa anggaran BPMU untuk satu tahun. Jadi anggapan kepala sekolah itu Rp 600.000 saja per-tahun,” kata dia.

Lanjutnya, jika FKSS Jawa Barat berkenan, kata Aan, sebenarnya FKSS memiliki wewenang untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian lantaran dinilai telah masuk ranah pidana. Terlebih, Disdik Jawa Barat dinilai telah berbohong terhadap regulasi terkait anggaran BPUM yang seharusnya terdapat keterbukaan.

”Kalau Ketua FKSS Jabar melaporkan mah, ini sudah masuk ranah pidana. Bisa dilaporkan karena tidak ada kejelasan bahwa anggaran ini untuk satu tahun dan pada saat itu dianggapnya satu semester. Setelah ribut baru diakomodir,” kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan