JABAR EKSPRES – Adanya pernyataan Gubernur terpilih Dedi Mulyadi di media sosial yang menyatakan akan mengalihkan bantuan pendidikan universal kepada siswa miskin sangat disesalkan oleh kalangan pengelola sekolah swasta.
Para kepala sekolah swasta kemudian menuntut agar Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi bisa membedakan antara BPMU dan tunggakan ijazah.
BACA JUGA: Masalah Tunggakan Ijazah Sekolah Swasta Temui Jalan Buntu!
Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jabar Ade Hedriana mengatakan, BPMU tidak memiliki kaitannya dengan tunggakan ijazah.
Dalam tuntutan yang nanti tertuang dalam MoU BPMU tidak memiliki hubungan sama sekali dengan tunggakan ijazah. Sebab secara prosedur BPMU diberikan harus berdasarkan rencana kerja tahunan.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Beri Dua Opsi Pembebasan Ijazah untuk Sekolah Swasta
‘’Itu berisi anggaran kebutuhan tiap tahun. Di dalamnya biasanya juga dimasukkan cover anggaran, baik dari dana BOS maupun BPMU,’’ ujar Ade ketika melakukan audensi di gedung DPRD Jabar dikutip selasa, (05/02/2025)
Setalah semua komponen tersebut dijumlahkan, maka akan muncul jumlah kebutuhan anggaran yang diperlukan. Dari komponen itu maka akan ditentutan besaran SPP yang harus dibayar.
BACA JUGA: Sekolah Swasta Tolak Surat Edaran Disdik Jabar, Jika Tidak Ada Solusi!
Untuk itu, jika besaran tunggakan ijazah dikaitkan dengan BPMU jelas sangat memberatkan. Dan jumlah yang menerima BPMU relatif sangat kecil.
‘’Mending kami tidak terima BPMU jika harus mengembalikan ijazah. BPMU itu paling cukup dua bulan,” seru Ade.
Hal senada disampaikan Ketua FKKSMKS Jabar Acep Sundjana Djakaria. Menurutnya, dua opsi yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi tida bisa diterima.
BACA JUGA: Surat Edaran Disdik Jawa Barat Tentang Penyerahan Ijazah, Jangan Rugikan Sekolah Swasta!
Acep menilai, opsi tersebut sangat tidak relevan jika dikaitkan dengan masalah tunggakan ijazah dan tidak ada kaitannya dengan BPMU yang diberikan oleh Pemprov Jabar.
Dia menyebutkan, besaran BPMU yang diberikan per siswa adalah Rp 600 ribu. Jumlah ini sangat timpang jika dibandingkan dengan sekolah negeri.
BACA JUGA: PLTU di Jawa Barat yang Langgar Hak Asasi Manusia dan Merusak Lingkungan!