BANDUNG – BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan kepada peserta, hampir semua jenis penyakit ditanggung BPJS Kesehatan, termasuk pelayanan kemoterapi yang tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Peserta penderita kanker/tumor tidak perlu merasa khawatir untuk memanfaatkan Program JKN-KIS, selama kepesertaan aktif dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan.
Hal tersebut di alami oleh Noneng (47), Peserta PBPU BPJS Kesehatan Cabang Bandung yang terdaftar di hak rawat kelas III (tiga). Noneng divonis menderita tumor ganas di Rahim, yang mengharuskan ia menjalani kemoterapi di rumah sakit.
Noneng menyampaikan bahwa Program JKN-KIS ini sangat meringankan ia dan keluarganya. “Kemoterapi dan obat-obatannya bukanlah hal yang biasa, tentu sangat membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dengan adanya Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini, sangat membantu sekali. Semua dapat di-cover oleh JKN-KIS”, ceritanya, saat ditemui belum lama ini.
Saat disinggung mengenai sistem rujukan online yang diterapkan BPJS Kesehatan saat ini, Noneng menyampaikan bahwa sistem tersebut justru mempercepat layanan di ada di rumah sakit.
“Dengan adanya rujukan online, awalnya khawatir pelayanan yang saya terima nanti tidak sesuai. Tetapi setelah dijalani, sistem rujukan online justru mempercepat pelayanan kesehatan. Begitu sampai dirumah sakit, tidak perlu antri berlama-lama. Benar-benar mempersingkat waktu”, jelas Noneng.
Noneng juga menyampaikan pengalamannya saat berobat sebelum diimplementasikan sistem rujukan online. Menurutnya, ia harus mengantri dari fasilitas kesehatan yang satu ke yang lainnya. “Sekarang setelah diterapkannya sistem rujukan online, saya dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang memang sesuai dengan kompetensinya”, tutur Noneng.
Implementasi sistem rujukan online tentunya dapat memberikan kepastian layanan bagi peserta JKN-KIS agar cepat menerima pelayanan serta meningkatkan kepuasan peserta. Dengan adanya sistem rujukan online, pelayanan kepada peserta menjadi lebih baik lagi, baik dari proses administrasi maupun kompetensi.
Noneng juga menambahkan bahwa implementasi sistem rujukan online harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak agar berjalan tanpa kendala. “Semoga sistem ini dapat berjalan secara optimal di semua fasilitas kesehatan, karena banyak sekali masyarakat yang membutuhkan program JKN-KIS. Dengan sistem rujukan online, tentunya ini merupakan upaya yang ditempuh BPJS Kesehatan untuk pesertanya mendapatkan pelayanan terbaik”, tutup Noneng. (rm)