CIMAHI– Meski flyover Padasuka sudah diresmikan, namun pengendara roda dua lebih memilih perlintasan sebidang atau perlintasan ilegal di Cisangkan. Padahal, jembatan itu hanya berjarak sekitar 800 meter.
Berdasarkan pantauan di perlintasan sebidang, pada kemarin (24/10), masih banyak pengendara motor hilir mudik melewati perlintasan itu.
Rini,50, salah satu pengendara motor asal Kelurahan Setiamanah, yang sedang melintas perlintasan sebidang mengatakan, dia setiap hari melintasi sebidang Cisangkan sebagai akses jalan. Sebab, jika melalui flyover terlalu jauh.
Baca Juga:Bawaslu Temukan 81.168 Pemilih GandaBerikan Kesempatan Animator Lokal
“Ini mau ke Padalarang (Kabupaten Bandung Barat). Biasanya lewat sini. Jalan ke sini rasanya lebih dekat,” ucapnya.
Kendati demikian, Rini setuju kalau sewaktu-waktu pihak PT KAI menutup permanen perlintasan sebidang itu. Terlebih, lanjutnya, sekarang sudah ada flyover Padasuka yang sudah bisa digunakan masyarakat.
“Ada baiknya juga sih. Kalau ditutup juga gak apa-apa demi keselamatan,” katanya.
Berbeda dengan Rini, Deni, 37, salah seorang penjaga perlintasan yang juga warga sekitar, menolak dilakukannya penutupan perlintasan dengan alasan perlintasan tersebut merupakan jalur aktif dan menjadi pilihan utama pengendara.
“Kami menolak penutupan perlintasan ini, karena dari dulu ini memang jalur aktif. Kasihan pengendara yang mau lewat kalau ini ditutup,” katanya.
Terkait faktor keselamatan, pihaknya menjamin jika pengendara yang lewat akan aman dari ancaman bahaya kereta yang melintas, karena dijaga oleh warga lain termasuk dirinya.
“Kalau pengendara yang lewat disini pasti aman, karena ada yang jaga. Beda dengan perlintasan lain, tidak ada yang jaga, jadi resiko tertabrak kereta itu besar. Kalau bahaya, pengendara pasti tidak ada yang mau lewat sini,” bebernya.
Baca Juga:Rancasari Pilah Sampah Jadi LimaSiap Akomodir Kepentingan Pimpinan
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Cimahi mengaku akan segera menutup permanen perlintasan sebidang ilegal itu.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, mengatakan, ditutupnya perlintasan itu karena dinilai bisa membahayakan perjalanan kereta api maupun pengendaranya sendiri.
“Untuk itu pada Kamis (25/10/2018) Dishub akan rapat dengan PT KAI, Balai teknik perkeretaapian, Polres, Kodim, Denpom, Dinas PUPR, pihak kecamatan dan kelurahan untuk membahas rencana penutupan tersebut,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (24/10/2018).
