PKL Cicadas Belum Bisa Direlokasi

BANDUNG – Semenjak kepemimpinan Ridwan Kamil menjadi Wali Kota Bandung permasalahan Pedagang Kaki Lima belum tuntas. Namun, pada kepemimpinan Wali Kota Oded M. Danial bertindak sebagai Satgas untuk menata PKL Cicadas dikomandoi langsung oleh Wakil Wali Kota Yana Mulyana.

Langkah awal untuk menertibkan PKL Cicadas rencananya pihak Pemkot akan menata ulang terhadap 600 lapak PKL yang berjualan disepanjang jalan Ahmad Yani. Sebab, jika langsung direlokasi secara total dibutuhkan pengkajian lebih dalam.

’’ Jadi sebagai rencana jangka pendek, pihaknya akan melakukan penataan agar sesuai estetika kota,”ucap Yana ketika ditemui kemarin. (17/10)

Yana menuturkan, untuk relokasi harus butuh waktu, pengganggaran. Sebab, untuk melakukannya harus ada komunikasi dan pendekatan persuasif dengan para pedagang.
Namun, untuk bisa menganggarkan relokasi pihaknya akan memasukannya pada APBD 2019.

Dia menuturkan, untuk skema penataan sendiri akan dilakukan secara estetika dengan cara diberikan tenda dan lapak PKL lebih bagus dari sekarang. Sehingga, cara ini akan mengurangi kesan kumuh yang selama ini melekat di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

“Jadi sekarang itu lapaknya tetap digunakan oleh mereka. Kita buatkan tenda knock down agar lebih tertata dan seragam,” kata Yana.

Yana menegaskan, menata PKL di sepanjang Jalan Cicadas bukan untuk melegalkan fasilitas publik dipergunakan sebagai lahan berjualan. Namun, dia menilai wali kota memiliki diskresi untuk menata ruang berjualan PKL agar sesuai dengan estetika.

“Ada aturannya bahwa Wali Kota Bandung ada diskresi untuk penataan PKL. Nanti bisa ada jenis komoditinya dan waktunya. Bisa aja kita minta libur satu hari, kita minta komoditinya yang tersertifikasi,” kata dia.

Disinggung apakah masalah PKL akan menyebabkan polemik dengan PKL wilayah lain dia tidak merasa khawatir jika nantinya aturan mengenai diskresi jadi polemik. Sebab, selama ini pihaknya sudah mempertimbangkan diskresi sesuai regulasi yang berlaku dengan penataan terlebih dahulu.

“Insya Allah kalau kita tegakkan aturan dan ini semangat relokasi tapi menuju kesana kita tata dulu. Akhir 2018 penataan bisa selesai Insya Allah,” kata dia.

Untuk menunjang penataan tersebut, ungkap Yana, Pemkot Bandung telah meminta Dinas Tata Ruang (Distaru) menambah fasilitas bagi pejalan kaki selebar 1,5 meter. Sebab, luas awal trotoar yang kini ditempati PKL selebar 5 meter telah berkurang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan