Sementara itu, terkait banyaknya kalangan yang meminta lapangan tembak Senayan yang berada dekat dengan Gedung DPR untuk dipindah, Dedi mengaku hal tersebut bukan wewenang Polri.
”Waduh itu bukan kewenangan Polri, mas. Paling kita nanti melakukan audit dan assesment dari perspektif keamanan dulu,” pungkasnya.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Baitul Ihwan membenarkan kedua tersangka IAW dan RMY, merupakan pegawai Kemenhub. Untuk itu, Kemenhub akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga:Persib Terancam dapat Sanksi TambahanPrancis Tutup Peluang Jerman
”Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kami akan mengikuti dan menghormati proses hukum,” ujar Baitul melalui keterangan resminya kepada Fajar Indonesia Network, kemarin (17/10).
Baitul mengatakan, Kemenhub akan melayangkan sanksi jika pegawainya dirasa tidak mampu menjaga nama baik instansi. Terlebih, jika terbukti bersalah secara hukum. Proses pemberian sanksi, kata dia, akan dilakukan setelah penyidikan kepolisian membuktikan IAW dan RMY bersalah.
”Setiap adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN Kemenhub, sanksi pasti diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini kami masih menunggu proses hukum yang tengah berlangsung. Kami selalu mengingatkan kepada seluruh ASN Kementerian Perhubungan untuk tetap menjaga nama baik Instansi dengan menjunjung sikap dan etika yang baik ketika sedang bertugas maupun tidak,” tutup Baitul.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan DPR tidak perlu menggunakan kaca yang dilapisi anti peluru. Hal itu hanya akan menghabiskan anggaran saja. Apalagi saat ini pemerintah tengah membutuhkan anggaran lebih dalam penanganan bencana. Ia menyarankan, langkah yang harus diambil adalah memindahkan tempat latihan menembak.
”Tidak usah gedung DPR dilapisi kaca anti peluru. Hanya habis-habisan anggaran saja. Akan lebih bijak, DPR meminta tempat latihan perbakin itu dipindahkan saja, jauh dari arena gedung DPR,” sarannya.
Uchok mencurigai, peluru-peluru yang ditembak ”mengarah” ke kantor DPR diduga mengandung unsur politik. Apalagi dua PNS lingkup Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY yang ditetapkan tersangka oleh Polisi bukan merupakan anggota Perbakin. Ini tentu dirasa aneh.
”Penembakan pertama, katanya dari Perbakin. Dan kedua kita tunggu polisi ngomong apalagi. Tapi kalau sumber pelurunya bukan dari perbakin, memang ini ada unsur politisnya,” ujarnya.
