SOREANG – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Juhana menilai faktor gaya hidup serta ketidaktahuan setiap anak terhadap norma agama jadi penyebab utama munculnya perilaku penyimpangan seksual seperti Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Guna mengantisipasinya, Disdik mengajak para orang tua siswa (ortusis), bersinergi mencegah kalangan pelajar mengalami penyimpangan seksual seperti LGBT.
”LGBT dimaknai sebagai penyimpangan prilaku seksual yang keluar dari qodratnya. Penyebabnya bisa berupa faktor prenatal berupa gen atau bawaan hormon, hingga kesalahan asuh,” ujar Juhana, kemarin (15/10).
Menurut Juhana, permasalahan ini tidak hanya tanggung jawab sekolah. Orangtua siswa juga harus ikut serta mengawasi pergaulan para putra putrinya. Disatu sisi, pemerintah setempat tengah mengoptimalkan penanganan.
”Itu selaras dengan intruksi Bupati Bandung, agar semua elemen meningkatkan pengawasaan sesuai fungsi serta menyiapkan upaya-upaya bila melihat adanya gejala indikasi LGBT,” ungkapnya.
Khusus di Kabupaten Bandung, Juhana mengklaim belum ada laporan LGBT di kalangan pelajar. Tetapi pihaknya selalu menyosialisasikan bahaya LGBT kapada guru dan pembina siswa melalui berbagai kegiatan di sekolah.
”Kami akan optimalkan peran fungsi guru BK (Bimbingan dan Konseling) dan pembina kesiswaan lalu bekerja sama dengan Dinkes (Dinas Kesehatan), Dinsos (Dinas Sosial), PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) sebagai pencegahan,” imbuhnya. (rmol/feb/ign)