Luas Pertanian Organik Masih Terbatas

BANDUNG – Pertanian Organik di Kabupaten Bandung saat ini memiliki luas 350 Hektar. Jumlah ini, mengalami peningkatan bila dibandingkan 2019 yang hanya 15 hektar.

Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ina Dewi Kania mengatakan, bertambahnya luas lahan didorong oelh bantuan sertifikasi dan meningkatnya permintaan pertanian organik di masyarakat.

Kendati begitu, luas lahan pertanian organik masih kalah jauh bila dibandingkan dengan luas lahan pertanian konvensional.
yang mencapai 115.000 hektar.

’’ Jadi lahan pertanian organik hanya sekitar 0,3 persen dari lahan konvensional,”jelas Dewi kepada wartawan kemarin. (5/10)

Dia memaparkan, untuk menambah luas lahan pertanian organik salah satu cara adalah dengan memberikan sertifikasi yang sekarang akan diberikan kepada empat kelompok tani.

Kendati begitu, untuk biaya sertifikat memiliki biaya cukup maha. Bahkan, di tingkat Asia Tenggara saja bisa mencapai Rp 40 juta per sertifikat.

’’Selain itu ada biaya lain karena tiap tahun harus diperbarui meskipun biaya perpanjangan sertifikat tidak semahal ketika membuat baru,” ujar Ina.

Dia menuturkan, Sertifikasi ini, merupakan salah satu syarat terpenting dalam praktik pertanian organik. Sebab, selain kualitas yang dibutuhkan, sertivikasi akan mempengaruhi kelancaran pemasaran produk terutama untuk ekspor ke luar negeri.

Ina menambahkan, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung sendiri akan terus melakukan sosialisasi agar para petani beralih ke sistem pertanian organik. Setidaknya mereka akan mendapatkan hasil panen lebih besar sekalipun belum tersertifikasi.

Menurut Ina, sosialisasi harus dilakukan karena pertanian organik membutuhkan komitmen kuat dari para petani. Sehingga dapat mengubah pola pikir dan lebih termotivasi ketika sudah memahami dan merasakan keuntungan sistem organik tersebut.

Saat menggunakan sitem konvensional, Ina mencontohkan, petani bisa menghasilkan gabah sebanyak 5 ton per hektar, namun ketika beralih ke pertanian organik pada musim pertama kedua produksi bisa menurun sampai 2,5 ton per hektar. Setelah itu, barulah ada lonjakan signifikan sampai 7 ton per hektar di musim berikutnya.

“Memang produksi akan menurun terlebih dulu dan ini tantangan yang harus dihadapi agar petani terus bertahan. Jangan lupa, setelah terjadi kenaikan produksi, harga berasnya pun meroket dari Rp 9.000-10.000 per kilogram beras biasa menjadi Rp 23.000 per kilogram beras organik,” pungkas Ina. (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan