CIMAHI – Sebanyak 3.000 buruh pabrik PT Matahari Sentosa Jaya melakukan aksi unjuk rasa di area pabrik yang berlokasi di Jalan Djoyodikromo, Kota Cimahi pada Kamis (4/10).
Buruh pabrik yang bekerja di pabrik kaos kaki tersebut menuntut pembayaran upah kerja mereka yang sudah dua bulan ini belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Para buruh memblokade gerbang pintu masuk pabrik. Semua buruh akan tetap melakukan aksi mogok kerja hingga tuntutan mereka dipenuhi pihak perusahaan.
Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cimahi, Ikin Wahyudin mengatakan, aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh lantaran kecewa terhadap perusahaan yang belum membayarkan upah mereka.
”Kita ini para buruh kecewa dengan pihak manajemen yang belum membayarkan upah dalam 2 (dua) bulan terakhir,” kata Ikin disela-sela aksi.
Total buruh yang bekerja di PT Matahari Sentosa Jaya mencapai 4.000 jiwa. Statusnya didominasi oleh pekerja kontrak. Selain upah belum dibayar, ternyata masih banyak buruh yang masih dibayat jauh dari Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi.
”Bahkan, perusahaan hanya sanggup mencicil upah sebagian buruh sebesar Rp 700 ribu untuk satu orang,” ungkap Ikin.
Belum dibayarkannya upah para buruh diduga karena kondisi perusahaan yang beroperasi sejak tahun 1990 itu tengah dalam kondisi krisis finansial. ”Perusahaan mungkin dalam kondisi pailit,” ucapnya.
Tiga bulan sebelumnya, tepatnya Juli 2018, ribuan buruh PT Matahari Sentosa Jaya juga menggelar aksi di tempat sama. ”Tuntutan saat itu ialah mengenai tertundanya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR),” tandasnya.
Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi menyebutkan, permasalahan PT Matahari Sentosa Jaya sudah berlangsung lama terkait masalah finansial.
”Itu masalah sudah lama dengan kondisi perusahaan Matahari seperti itu. Kayanya (kondisi keuangan) agak berat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Cimahi, Asep Herman saat dihubungi via sambungan telpon, Kamis (4/10).
Asep mengklaim, pihaknya sudah berkali-kali mempertemukan antara pihak perusahaan dengan perwakilan pekerja, termasuk soal aksi tuntuan upah terakhir yang belum dibayarkan.