NGAMPRAH– RSUD Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya dapat melayani pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Layanan ini dipastikan diberikan setelah Direktur RSUD Cikalongwetan Ridwan Abdullah Putra dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Yudha Indrajaya menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU pelayanan asuransi JKN-KIS.
“Sebelumnya memang belum bisa melayani peserta BPJS. Tapi, setelah ditandatangani perjanjian kerja sama ini menandai sekarang RSUD Cikalongwetan sudah bisa melayani pasien BPJS bagi seluruh warga,” kata Direktur RSUD Cikalongwetan, Ridwan Abdullah Putra, kemarin.
Dia menyebutkan, terhitung sejak 1 Oktober 2018, pasien BPJS yang dirujuk oleh puskesmas, bisa berobat ke RSUD Cikalongwetan. Bahkan ke depan RSUD Cikalongwetan tidak hanya melayani masyarakat KBB, tetapi juga warga di wilayah perbatasan Purwakarta dan Cianjur. “Sebelumnya, pasien BPJS yang datang ke RSUD Cikalongwetan dengan sangat terpaksa belum bisa dilayani. Akibatnya banyak masyarakat yang berobat hanya sampai puskesmas,” ujar Ridwan
Sementara, tutur dia, jika dirujuk ke rumah sakit, jaraknya jauh bahkan terpaksa harus ke Kota Cimahi. Padahal posisi RSUD Cikalongwetan sangat strategis karena berada di wilayah perbatasan. Saat ini, RSUD Cikalongwetan merupakan rumah sakit tipe D dan baru bisa melayani pasien di kelas III. Sebab, kelas II, I, dan VIP dalam tahapan persiapan sarana dan prasarana.
Sebagai fasilitas kesehatan tingkat lanjut, rumah sakit inu memiliki beberapa dokter spesialis, yakni spesialis penyakit dalam, kebidanan dan kandungan, bedah, anak, THT, kulit kelamin, kedokteran jiwa dan spesialis pendukung lainnya seperti anestesi, radiologi, patologi klinik dan anatomi. “Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terealisasinya kerja sama ini. Semoga dengan adanya pelayanan BPJS dan pembenahan yang dilakukan RSUD Cikalongwetan bisa naik menjadi RS tipe C,” tutur dia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Yudha Indrajaya menyambut baik kerja sama ini. Dia menyampaikan terima kasih kepada pihak RSUD Cikalongwetan yang telah bekerja sama dengan BPJS dalam memberikan pelayanan peserta JKN-KIS. “Harapan kami, RSUD ini bisa melayani peserta BPJS sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, yakni melakukan rujukan berjenjang berbasis kompetensi,” pungkasnya. (drx)