CIANJUR – Pemerintah Desa (Pemdes) Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, memanfaatkan Dana Desa (DD) anggaran 2018 untuk pengadaan mobil ambulans. Keberadaan kendaraan tersebut diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan prima bagi warga.
“Pembelian ambulans tersebut tidak melanggar aturan asal sesuai dengan RPJMdes. Diharapkan dengan mobil tersebut pemerintah desa memanfaatkan ambulans itu dengan baik. Rawat aset itu dengan baik dan juga jangan lupa untuk terus diperhatikan,” ujar Camat Campaka, M Fatah Rizal, kepada Cianjur Ekspres, (26/9).
Rizal juga meminta, pada semua kepala desa agar bisa mempergunakan dana desa dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga tak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Jangan lupa setiap penggunaan dana desa harus dipertanggungjawabkan. Saya berharap tak ada kades ataupun perangkat desa yang nantinya bermasalah,” ujar Rizal.
Sementara itu, Kepala Desa Campaka, Iri Sugiri, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, atas penyaluran dana desa 2018. Karena bantuan itu sangat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“Terimakasih kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan terhadap pemerintah desa untuk kesejahteraan
masyarakat,” ujar Iri
Dikatakan Iri, prioritas dana desa 2018 diperuntukan untuk membeli satu unit kendaraan ambulans sebagai sarana pendukung pada bidang kegiatan pelayanan kesehatan maupun kegiatan sosial desa.
“Masyarakat bisa menggunakan ambulans secara gratis, karena untuk biaya membeli bahan bakar (BBM) dan gaji sopir sudah dimasukkan di dalam peraturan desa. Bahkan sopir disumpah supaya melayani masyarakat dan tidak dibenarkan meminta atau menerima uang dari masyarakat,” ungkap Iri. (mg1/yhi)