Honorer Sehari Mogok, Kelabakan

Tuntutan utama mereka adalah peningkatan kesejahteraan dengan cara pengangkatan statusnya sebagai CPNS, meski peluang honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS terbentur kriteria batasan usia.

Salah seorang peserta aksi, Rima Amalia mengaku selama ini guru honorer hanya menerima penghasilan antara Rp 300-Rp500 ribu per bulan. Penghasilan tersebut dianggap sangat kurang di tengah tingginya kebutuhan hidup di jaman sekarang.

”Ya jelas enggak, jaman sekarang, uang Rp500 ribu cukup buat apa. Cuma di sini kami mengajar ikhlas, mengabdi untuk negara. Tapi kami juga butuh penghasilan yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari keluarga,” katanya.

Apalagi sebagai kepala keluarga, lanjut dia, para tenaga honorer laki-laki harus menanggung kebutuhan lebih berat untuk keluarganya, dengan penghasilan ratusan ribu/bulan sangatlah tidak cukup. Dia berharap, dengan perjuangan ini bisa membawa harapan lebih baik untuk tenaga guru honorer.

”Tuntutan kita, pemerintah bisa menaikan gaji honorer agar lebih manusiawi. Sebenarnya, ini dilema juga bagi kita karena harus meninggalkan siswa-siswi di kelas, tapi kembali lagi, kita juga ingin memperjuangkan hak guru honorer,” ujar Rima yang sudah mengajar selama 11 tahun di SDN 1 Jayagiri Lembang.

Dalam aksi unjuk rasa ini, sejumlah perwakilan guru honener sempat diterima untuk beraudiensi langsung dengan pihak Dinas Pendidikan Bandung Barat. Hasil audiensi, para guru honorer berjanji akan kembali mengajar di kelas namun dengan berbagai catatan.

”Besok kita akan kembali mengajar, mogok mengajar hanya dilaksanakan hari ini saja. Tapi intinya, kita semua sepakat akan terus berjuang. Kita meminta juga setiap kepala sekolah membuat surat pernyataan bahwa mereka butuh guru honorer di sekolahnya,” ucap Koordinator Forum Guru Honorer Kecamatan Lembang, Cecep Supriadi usai beraudiensi.

Diakuinya, kegiatan belajar mengajar di 73 SD se-Lembang terganggu akibat aksi mogok mengajar para guru honorer ini. ”Satu hari saja sudah kelabakan, bagaimana kalau mogok mengajar ini berkelanjutan hingga sebulan, karena ada sekolah yang rata-rata gurunya adalah tenaga honorer,” bebernya.

Hal sama juga terjadi di Karawang, Ratusan tenaga honorer ketegori 2 (THK2) mengepung kantor Pemkab Karawang. Mereka menuntut Permenpan RB Nomor 36 dan 37  tahun 2018 yang membatasi usia honorer K2 yang ingin mengikuti CPNS, segera dicabut. Alasan mereka, peraturan tersebut tidak mencerminkan keadilan, khususnya bagi para honorer K2.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan