CIMAHI – Setelah satu tahun lebih Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berencana akan mengganti Lapangan Krida yang saat ini digunakan berdirinya gedung Technopark. Sebab, sebelumnya lahan tersebut sebagai tempat olahraga masyarakat dan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Camat Kecamatan Cimahi Selatan Tuti Hestiantina mengungkapkan, saat ini sudah ada dua lokasi yang sedang dikaji dan dipersiapkan dari sembilan lokasi yang diusulkan. Di antaranya berada di RW 11 dan RW 13. Keduanya masih berada di Kelurahan Utama.
Tuti mengatakan, pemilihan lahan pengganti yang masih berlokasi di Kelurahan Utama tersebut karena adanya permintaan dari masyarakat yang tidak ingin lokasi pengganti lapangan Krida di luar Kelurahan Utama. Terkait luas lahan, Tuti menyebutkan masing-masing lokasi sudah memenuhi standar pengganti lapang krida.
“Dulu luas lapang krida sekitar 1 hektare. Sekarang luas lahan pengganti yang ada di RW 11 luasnya mencapai 1,6 hektare sedangkan di RW 13 mencapai 1,2 hektare,” jelas Tuti ketika ditemui kemarin. (16/9).
Menurutnya, kedua lahan tersebut saat ini sedang dalam kajian Pemkot Cimahi melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora). Sehingga, nantinya hasil kajian akan menentukan lahan mana yang akan dipilih.
Selain itu, untuk menentukan lahan pengganti, berbagai pertimbangan akan dilakukan, termasuk soal anggaran, akses menuju lokasi dan kualitas lahan.
“Semua sedang dalam kajian Disbudparpora. Dari hasil kajian tersebut, kira-kira anggaran mana yang memenuhi,” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Cimahi telah menganggarkan sebesar Rp 19 miliar dari APBD murni 2018 sebagai pengganti Lapang Krida dan ditagetkan terealisasi tahun ini.
“Lahan pengganti Lapangan Krida harus dieksekusi tahun ini,” ucap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Kota Cimahi, Maria Fitriana.
Khusus untuk tahun ini, pihaknya menargetkan bisa merealisasikan pembebasan lahan pengganti. Saat ini, ada dua opsi yang masih dalam tahapan kajian, yakni di sekitar Cibodas dan lahan milik PT Indoputra.
“Lahan penggantinya ya harus di sekitar Kelurahan Utama,” ujar Pipit, sapaan Maria Fitriana.
Jika sudah terealisasi, lahan pengganti tersebut akan digunakan kembali sebagai lahan RTH, sarana publik dan sarana olahraga bagi masyarakat Kota Cimahi. Pihaknya berharap tidak ada kendala dalam rencana pembelian lahan pengganti ini.