BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menemukan adanya data DPT (Daftar Pemilih Tetap) ganda. Dari hasil analisis Bawaslu, sedikitnya ada 14 ribu DPT ganda di Kota Bandung.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Bandung Farhatun Fauziyah mengatakan, temuan adanya data DPT ganda ini diketahui saat KPU dan Bawaslu pusat menangguhkan pleno penetapan DPT Pilpres dan Pileg 2019. Data DPT tersebut kemudian dikembalikan kepada masing-masing KPU dan Bawaslu provinsi dan kota/kabupaten untuk dianalisis.
“Dari hasil analisa, Bawaslu menemukan kegandaan, termasuk di Kota Bandung sendiri. Saat analisa awal itu sampai 14 ribu (DPT Ganda), tapi itu data belum valid karena masih proses analisis,” ujar Farhatun kepada Merdeka Bandung, Rabu (12/9).
Farhatun mengaku, pihaknya masih menganalisis DPT ganda tersebut berasal. Menurutnya ada berbagai kemungkinan, bisa dari Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), sistem yang eror ataupun penyebab lainnya.
“Jadi ini masih kita analisa, apakah ini sistem yang eror atau karena faktor lain. Namun kemungkinan besar ini terjadi karena tertumpuknaya data sidalih,” kata dia.
Farhatun mengungkapkan, pihaknya mulai memperbaiki adanya data DPT ganda ini. Pihaknya mengerahkan anggota Panwas kecamatan untuk melakukan analisis.
“Kita juga sudah melakukan cross check. Kita kembalikan lagi ke panwas kecamatan. Dari hasil analisis Bawaslu jumlahnya (DPT Ganda) turun signifikan, sekarang 12 ribu. Dari DPT Kota Bandung itu kan 1,7 juta. Kita jugarekomendasi ke kpu segera menghapus data DPT ganda seperti nama, alamat, nomor kk, nomor NIK yang sama ,” ucapnya.
Farhatun menyebut, pihaknya juga mengirim surat ke KPU untuk menindaklanjuti temuan Bawaslu. Pihaknya juga berkoordibasi dengan Dinas Kependudukam dan Catatan Sipil Kota Bandung karena merupakan SKPD yang merupakan leading sektor database kependudukan.