Sopir Bus Maut Terancam 12 Tahun Bui

Hingga saat ini, ada pelarangan bus untuj melewati Jalur Cikidang. Walaupu ke depannya pelarangan tersebut akan diserahkan ke Dishub Provinsi. Pasalnya, jalan tersebut di bawah kewenangan Provinsi Jawa Barat.

”Kementerian sendiri telah mencabut izin pool tersebut. Termasuk nanti larangan mobil apa saja yang dilarang masuk ke sana. Namun untuk sementara bus dilarang lewat jalur tersebut. Ini hasil kesepakatan bersama sampai ada regulasi yang tepat,” pungkasnya. (nie/any/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan