SOREANG – Warga Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung mengeluhkan asap dari pembakaran limbah plastik kemasan makanan ringan yang dibuang tanpa pengolahan memadai.
Irfan, 44, salah seorang warga Cicalengka mengatakan, pembakaran sampah plastik bekas kemasan makanan ringan dari pabrik PT Karina tersebut telah belangsung lebih dari setahun.
Menurutnya, makanan ringan yang telah kadaluarsa dibuang oleh pabrik diambil oleh pihak ketiga untuk dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Namun, plastik kemasan dibakar begitu saja di s lahan kosong di belakang Bukit Panenjoan. Padahal, lahan kosong itu berdekatan dengan pemukiman warga.
“Ini sudah berlangsung lama, kami sudah melaporkan masalah ini mulai dari tingkat desa sampai ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung. Tapi sayangnya enggak ada tindakan apa apa, kata Irfan kepada Wartawan di Cicalengka Kemarin, (12/9).
Irfan melanjutkan, sampah plastik tersebut biasanya dibuang oleh mitra dari PT Karina pada malam. Memang volume sampah di tempat itu tidak terlalu banyak, namun jika tiap hari dibuang dan dibakar disana tetap saja menimbulkan polusi udara.
“Lokasi pembuangan sampah ini kalau dari pinggir jalan Bandung-Garut enggak kelihatan. Karena memang lokasinya ada dibelakang Bukit Panenjoan, kalau sumber limbahnya dari PT Karina. Nah perusahaan itu ada dua, satu yang masuk wilayah Sumedang dan satu lagi masuk wilayah Kabupaten Bandung. Saya juga enggak tahu pasti dari pabrik PT Karina mana yang buang sampahnya,”ujarnya.
Irfan mempertanyakan, DLH seperti membiarkan masalah ini. Padahal sudah lama terjadi, apakah kegiatan itu tidak melanggar aturan atau bagaimana. Kemudian untuk pemilik pabrik makanan ringan ini juga harus dipertanyakan, kenapa mereka beroperasi tanpa punya fasilitas pengolaha limbah yang sesuai aturan.
Nah kalau pabrik ini sudah kerjasama dengan pihak ketiga, mitranya itu punya izin dan sertifikasi pengelolaan limbah atau tidak, kok main buang dan bakar sampah begitu saja,”katanya. (rus/yan)