Nasir menjelaskan Kemenristekdikti sudah menyiapkan regulasi pelaksanaan PJJ. Tetapi dalam perkembangannya regulasi tersebut direvisi. Sebab Nasir kurang cocok dengan skema PJJ yang masih mengharuskan kuliah tatap muka (face to face).
“Seharusnya ada kebebasan. Bisa 100 persen online learning seperti UT ini. Jadi masih ada revisi peraturan,” pungkasnya. (wan/JPC)
