Ira melanjutkan, saat diserahkan kepada PDJM tahun 2011, nilai aset RPH mencapai Rp 4.046.500.500. Penghitungan aset saat itu berdasarkan nilai appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Total luas aset tanah RPH bersejarah itu mencapai 3.910 meter persegi. Sedangkan khusus rumah bekas pegawainya mencapai 1.020 meter persegi,” ucapnya. (ziz/yan).
