22 Anggota DPRD Malang Korupsi

”Hadiah atau janji tersebut diberikan karena berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya atau untuk menggerakkan agar tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya, kepada Anggota DPRD Kota Malang periode 2014 2019,” jelas Basaria.

Menurut Basaria, 22 tersangka anggota DPRD Kota Malang diduga menerima pembagian fee masing-masing antara Rp 12,5 juta-Rp 50 juta, dari Moch Arif Wicaksono (MAW) periode 2013-2018 terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Malang.

Adapun para pihak yang telah ditetapkan tersangka antara lain, (AI) Asia Iriani (PPP); (ITJ) Indra Tjahyono (Demokrat); (CA) Choeroel Anwar (Golkar); (MFI) Moh Fadli (Nasdem); (BTO) Bambang Triyoso (PKS); (EAI) Een Ambarsari (Gerindra); (EFA) Erni Farida (PDIP); (SFH) Syamsul Fajrih (PPP); (CAI) Choirul Amri (PKS).

(IGZ) Imam Ghozali (Hanura); (SHO) Letkol purn Suparno (Gerindra); (AFA) Afdhal Fauza (Hanura); (SYD) Soni Yudiarto (Demokrat); (RHO) Ribut Haryanto (Golkar); (TPW) Teguh Puji Wahyono (Gerindra); (HPO) Harun Prasojo (PAN).

(HSO) Hadi Susanto (PDIP); (DY) Diana Yanti (PDIP); (SG) Sugiarto (PKS); (AH) Arief Hermanto (PDIP); (MTO) Mulyanto (PKB); (TMY) Teguh Mulyono (PDIP).

Atas perbuatannya tersebut,  22 Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dan pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ipp/JPC/ign)

MEREKA TERJERAT KORUPSI

PDIP
Erni Farida
Hadi Susanto
Diana Yanti
Arief Hermanto
Teguh Mulyono

GERINDRA
Een Ambarsari
Teguh Puji Wahyono
Letkol purn Suparno

PKS
Choirul Amri
Sugiarto
Bambang Triyoso

PPP
Asia Iriani
Syamsul Fajrih

GOLKAR
Choeroel Anwar
Ribut Haryanto

HANURA
Imam Ghozali
Afdhal Fauza

DEMOKRAT
Soni Yudiarto
Indra Tjahyono

PAN
Harun Prasojo

PKB
Mulyanto

NASDEM
Moh Fadli

Sumber: KPK Diolah

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan