Biasanya, kata dia, proses PAW paling cepat itu hingga dua bulan. Sebab, pengajuan PAW itu harus ditindaklanjuti ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Cimahi. ”Paling cepat sampai ke Gubernur 14 hari, Pemkot 14 hari (kemudian di KPU),” singkatnya. (ziz/ign)
Nurhasan-Cucu Dinilai Tak Beretika
