Nurhasan-Cucu Dinilai Tak Beretika

Nurhasan-Cucu Dinilai Tak Beretika
BERI SANGGAHAN: Ketua Fraksi Hanura-PKB, Nurhasan saat melakukan interupsi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi yang membahas tentang KUA dan PPAS di Gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita, Kamis (13/8/2015).
0 Komentar

Biasanya, kata dia, proses PAW paling cepat itu hingga dua bulan. Sebab, pengajuan PAW itu harus ditindaklanjuti ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Cimahi. ”Paling cepat sampai ke Gubernur 14 hari, Pemkot 14 hari (kemudian di KPU),” singkatnya. (ziz/ign)

0 Komentar