Sementara itu, guna mencapai target realisasi pembangunan Pelabuhan Patimban, Iwan mengaku telah memerintahkan pejabat terkait untuk segera malakukan langkah- langkah sesuai Tupoksinya masing-masing.
”Sekarang kita tengah menyiapkan pembebasan lahan, biayanya cukup besar Rp. 800 miliar, uangnya sudah ada, tinggal kita komunikasikan dengan masyarakat setempat,” kata Iwan.
Untuk diketahui, bahwa rencana Pembangunan Sarana Penunjang dan Jalan Akses Pelabuhan Patimban Daerah Subang, ditetapkan dengan kebutuhan lahan seluas ± 372 Hektar.
Adapun lokasi pengadaan tanah untuk Pembangunan Sarana Penunjang dan Jalan Akses Pelabuhan Patimban, meliputi Kecamatan Pusakanagara Daerah Kabupaten Subang, terdiri atas Desa Patimban, Desa Kalentambo, Desa Gempol, Desa Pusakaratu dan Desa Kotasari. Desa Pusakajaya Kecamatan Pusakajaya Daerah Kabupaten Subang.
Sementara itu, nilai investasi untuk pembangunan Pelabuhan Patimban tahap pertama fase 1-2 berjumlah Rp25 Triliun Rupiah. Pun total kebutuhan anggaran pembangunan Patimban sendiri diproyeksikan mencapai Rp43 Triliun. (*/rls/ign)