CIPUNAGARA– BUMDes se Kecamatan Cipunagara dibekali pelatihan Manajemen BUMDes, yang diselengggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang. Pelaksanaan pelatihan dipusatkan di Aula Desa Tanjung, Kecamatan Cipunagara, kemarin (14/8).
Kabid PUEM Dispemdes Subang Wawan Suwirta mengungkapkan, bahwa tujuan dilaksanakan manajemen BUMDes, dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman pengembangan BUMDes sesuai aturan yang berlaku.
“Sehingga pelaksana BUMDes bisa menjalankan tupoksinya sesuai dengan koridornya,” ungkapnya.
Wawan menyebutkan, bahwa pelaksanaan BUMDes harus didasarkan pada Perda No 4 Tahun 2015 tentang Desa, yang diatur dengan Perbup No 13 tahun 2017 tentang pendirian dan pengeloaan BUMDes.
“Jadi pelaksanaanya harus sesuai dengan dasar hukum yang tertuang dalam Perda maupun Perbupnya,” ucapnya.
Pelatihan Manajemen BUMDes ini, penting diikuti oleh pelaksana/pengelola BUMDes, karena pelaksana BUMDes merupakan unsur masyarakat yang tidak masuk dalam perangkat/lembaga desa.
“Masyarakat yang dimaksud adalah sekurang-kurangnya 2 tahun menetap di desa terkait dan memiliki jiwa wirausaha,” bebernya.
Selain itu, Pelaksana BUMDes tidak diperbolehkan untuk mengambil penghasilan dari modal awal, tetapi dari keuntungan hasil usaha BUMDes, yang telah berjalan.
“Agar pencatatan atau pembukuan keuangan bisa berjalan dengan tertib,” tutupnya.
Pelatihan manajemen itu dihadiri oleh 50 orang perwakilan dari 10 desa , setiap desa mengirimkan wakil lima orang yang ditunjuk oleh desa.
Narasumber pelatihan manajemen BUMDes kali ini juga menghadirkan tenaga ahli pendamping desa dari Provinsi Jawa Barat.(ygi/dan)