Marudut: Susu Kental Manis Minuman Bergizi

Kandungan lemak dan gula dalam susu kental manis sudah diatur dalam Perka BPOM 21/2016 tentang Kategori Pangan dan Standar Nasional Indonesia Nomor 2971: 2011 tentang susu kental manis. Dalam aturan tersebut disebutkan kombinasi gula dan lemak pada produk ini adalah 51-56 persen dengan kandungan gula 43-48 persen.

”Susu kental manis sebagai minuman harus dicampur dengan air. Sehingga setelah dilarutkan sesuai saran penyajian, kandungan susu kental manis memiliki kadar lemak susu tidak kurang dari 3,5 gr, total padatan susu bukan lemak tidak kurang dari 7,8 gr, dan kadar protein tidak kurang dari 3 gr,” tuturnya.

”Perlu diingat bahwa semua jenis makanan saling melengkapi. Tidak ada makanan atau minuman tunggal yang mampu memenuhi kebutuhan gizi seseorang. Siapa saja boleh mengonsumsi susu kental manis dalam jumlah tidak berlebihan. Namun perlu diingat, susu kental manis tidak cocok untuk bayi (0-12 bulan) dan bukan untuk menggantikan ASI. Susu kental manis boleh disajikan sebagai minuman, tetapi tentu untuk balita harus disesuaikan penyajiannya dan bukan sebagai asupan tunggal.,” tuturnya lagi.

Kementerian Kesehatan pada 2015 lalu menggelar Survei Diet Total untuk masyarakat Indonesia yang menunjukan data bahwa masyarakat Indonesia masih kekurangan pasokan energi. Itu belum termasuk kekurangan asupan gizi lainnya. Sehingga konsumsi gula secara wajar tidak menjadi persoalan karena unsur makanan ini adalah sumber energi.

Kondisi tubuh yang kekurangan energi justru berbahaya bagi tumbuh kembang anak. Sebab, tubuh secara otomatis akan memenuhi kebutuhan energinya dengan mengambil protein dan lemak pada tubuh. Padahal, dua unsur makanan tersebut merupakan kebutuhan utama bagi pertumbuhan.

Survei Diet Total tahun 2014 juga menemukan bahwa pada anak balita di Indonesia, rata-rata konsumsi susu kental manis tergolong rendah yaitu hanya 9,4 gram per hari dan hanya memberikan kontribusi konsumsi gula yang juga rendah yaitu hanya 5 gram per hari, masih jauh di bawah anjuran WHO mengenai konsumsi gula tambahan yang dibolehkan yaitu 50 gram per hari.

Anggota Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ahli Gizi (PERSAGI) Dr Marudut Sitompul MPS menjelaskan, susu kental manis memiliki dua karakteristik dasar. Yaitu memiliki kadar lemak susu tidak kurang dari 8 persen serta kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen (plain). Namun, sejumlah data tidak resmi yang beredar menyebutkan bahwa kandungan gula dan lemak di susu kental manis lebih dari 70 persen, di mana kandungan gula melampaui 60 persen. ”Data ini memunculkan persepsi yang salah mengenai susu kental manis, sehingga berpotensi menimbulkan polemik,” ucap Marudut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan