Untuk itu, dengan penyuluhan yang dilakukan pihaknya, diharapkan melalui perangkat RT, RW, PKK serta Karang Taruna yang ikut penyuluhan, mereka bisa menyebarluaskan mengenai permasalahan hukum kepada masyarakat.
“Kita konsen ke RT/RW, masyarakat sebagai tokoh maysarakat. Nanti mereka bisa menularkan kepada masyarakat umum,” jelasnya. (ziz/yan).