SOREANG — Managemen PT. Wijaya Karya (Wika) menyayangkan sikap PT Citra Bangun Selaras yang mengeluarkan pernyataan jika perusahan BUMN itu tak membayar pekerjaan pengurukan Jalan Tol Soreang Pasirkoja (Soroja) sebesar Rp 19 miliar.
Legal Manager PT. Wika Puji Haryadi mengatakan,
sebenarnya sisa pembayaran yang belum dibayar oleh PT Wika kepada PT CBS hanya beberapa pekerjaan diakhir, dengan nominal tak mencapai Rp 19 miliar.
Menurutnya, selama dua tahun pelaksanaan kontrak kerja antara PT Wika dengan PT. CBS tidak ada masalah. Namun, diakhir ada pembayaran belum dapat diselesaikan PT Wika. Hal ini terjadi karena belum adanya kesepakatan soal metode penghitungan volume pekerjaan, sehingga nominal uang yang harus dibayarkan oleh PT Wika kepada PT CBS belum bisa dilakukan.
“Jadi sebenarnya bukan kami tidak bayar sebesar Rp 19 miliar. Tapi ada beberapa pekerjaan diakhir karena perhitungannya masih belum cocok antara kami dan PT. CBS. Jadi soal pernyataan dari PT CBS kami sangat sayangkan,ucap Puji.
Dia mengatakan, sebagai BUMN skala nasional tidak mungkin kami melakukan hal gegabah, apalagi terhadap sesama perusahaan milik pemerintah. Namun, beberapa pernyataan di media yang mendiskreditkan sangat murugikan PT Wika.
Dia mengatakan, PT CBS seharusnya dapat berkomunikasi secara langsung bila ada perbedaan dan tidak perlu melakukan unjuk rasa.Sebab, sebagai negara hukum, tentunya bisa menempuh jalur hukum melalui pengadilan arbitrase.
“Padahal bisa menempuh cara musyawarah dan kalau tidak dicapai kesepakatan bisa diselesaikan dipengadilan arbitrase saja,”ujarnya.
Puji mengatakan, setelah dilakukan perundingan dengan dimediasi oleh DPRD bersama PT CBS, kedua belah pihak akan mensingkronkan soal perhitungan. Namun, untuk penghitungan tidak melibatkan pihak ketiga.
Lebih lanjut Puji mengatakan, atas kesepakatan antara PT Wika dengan PT CBS. Pihaknya, berharap mis komunikasi segera terselesaikan, Sebab pihaknya menginginkan pembayaran segera dilakukan kalau sudah ada kesamaan metode pengitungan.
“Kalau sudah sepakat dalam metode penghitungan. dalam jangka dua pekan kedepan akan selesai, sesuai hasil kesepakatan kami yang disaksikan langsung ketua DPRD,” akunya