BANDUNG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Barat menilai Ketua Tim Seleksi Komisioner KPU Jawa Barat, Muradi diduga tidak netral. Alasannya, terbukti sebagai bagian dari tim sukses pemenangan Jokowi JK di Pemilihan Presiden 2014 lalu, dan menjadi tim sukses Jokowi 2019 dalam kelompok aktivis 98 yang mendukung Jokowi dua periode.
”DPD Partai Gerindra Jabar merasa prihatin dan tegas akan menuntut proses seleksi komisioner KPU Jabar harus diulang,” tutur Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat, Mulyadi, dalam keterangan persnya yang diterima Jabar Ekspres di Bandung, kemarin (22/7).
Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan, penunjukkan Muradi sebagai Ketua Tim Seleksi Komisioner KPU Jawa Barat oleh KPU RI dinilai salah. Karena kata dia, dia tidak independen dan sarat akan adanya kepentingan politik. Musababnya, Muradi jelas tidak netral terbukti dalam Pemilihan Presiden 2014 yang mendukung Jokowi dan JK, dan saat ini di Pemilu 2019 mendukung Jokowi untuk dua periode.
”Muradi adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merangkap Komisaris BUMN, Staf Kantor Sekretariat Presiden (KSP), dan merupakan bagian timses pemenangan Jokowi-JK di Pilpres 2014. Di samping itu, diduga juga yang bersangkutan merupakan Timses Jokowi untuk 2019 yang tergabung di dalam kelompok aktivis 98 yang mengadakan rembuk nasional mendukung Jokowi dua periode,” jelasnya.
Oleh karena itu, terang Mulyadi, DPD Partai Gerindra Jawa Barat selain meminta proses seleksi komisioner KPUD Jabar diulang, juga meminta KPU RI harus mengevaluasi Tim Seleksi KPU Jawa Barat. Pasalnya, seharus Tim Seleksi sebagai panitia yang ditunjuk oleh KPU RI wajib independen dan tidak memihak siapapun. Jika tidak, bisa merusak demokrasi di Indonesia secara umum.
”KPU sangat perlu berhati-hati agar tidak dituduh sebagai alat penguasa. KPU harus introspeksi dan memperbaiki sistem, menjaga netralitas, serta tidak sembarangan mengambil keputusan, sebab menurutnya masyarakat sekarang sudah sangat kritis,” terangnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Gerindra Jawa Barat meminta KPU untuk membatalkan Timsel KPU Jabar yang sudah terlanjur terbentuk, Untuk kemudian menghentikan seluruh proses seleksi dan mengganti dengan Timsel yang baru dan membuka kembali pendaftaran. Hal ini harus dilakukakn agar legitimasi pemilu ke depan bisa terjaga.