PLTU Riau-1 Sengat Pejabat

Selain itu, Prasetyo juga menyingging soal banyaknya pejabat yang segan dengan TP4, padahal keberadaan TP4 ini untuk memberikan pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan dan kesalahan dalam merealisasikan pembangunan proyek strategis. “Tim TP4 ini semata-mata untuk mengawal bukan memberikan perlindungan. Justru kita ingin mengawal dan mengamankan supaya proyek pembangunan meningkat,” tegasnya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman merasa bingung dengan kinerja TP4 Kejaksaan yang selama ini dikleim dapat melakukan pengawalan dan pendampingan proyek strategis nasional. “Jadi apa kerjaan TP4, kalau kita lihat adanya OTT KPK soal proyek ini, katanya memberikan pendampingan, tapi nyatanya?” Katanya di Jakarta.

Menurutnya, kasus OTT KPK soal dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 membuktikan kegagalan TP4 Kejaksaan. “Ini kan menunjukan kegagalan TP4 dalam mengawal proyek negara,” jelasnya.

Jadi, lanjut Boyamin, TP4 Kejaksaan lebih baik untuk dibubarkan, jika memang tidak mampu memberikan pengawalan dan pendampingan dalam proyek strategis nasional.”sehingga selayaknya dibubarkan, kejaksaan harisnya malu dan intropeksi diri,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, Kejaksaan melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) memberikan pengawalan dan pengamanan pada proyek pengadaan pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt (MW). “Kita harapkan proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW dapat menjadi gerbong utama kemajuan bangsa,” kata Jampidsus, Adi Toegarisman saat masih menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel).

Pada kesempatan tersebut, JAM Intel menyaksikan penandatanganan kontrak pengadaan transmisi 500 kV Jalur Utara Jawa, kontrak proyek pembangkit 927,5 MW dan surat penunjukan (LOI) 898 MW yang merupakan bagian dari proyek pengadaan pembangkit listrik 35 ribu MW.

Ketiga proyek tersebut mendapat pengawalan dari TP4, mulai dari tahapan tender hingga penentuan pemenang. “Keikutsertaan TP4 diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan proyek sehingga pemerataan listrik dapat segera terwujud,” katanya pada acara Penandatanganan Proyek 35.000 MW di Kantor Pusat PLN Jakarta, Jumat (17/3).

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7) beberapa orang, dalam OTT KPKbjuga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus itu yaitu uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp500 juta tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan