’’ Jadi tidak menutup kemungkinan nanti ada siswa yang bisa menyelesaikan pembelajaran sekolah 4 sampai 8 semester saja”, pungkas Tisna.
Sementara itu salah seorang orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penerapan sistem SKS sebetulnya baru dikenalkan pada saat sosialisasi saja. Sehingga, pada kenyataannya tidak sedikit orangtua merasa kebingungan.
Menurutnya, penerapan SKS sebetulnya sah-sah saja dilakukan selama payung hukumnya jelas dan jangan sampai terkesan SMAN 10 menjadi kelinci pecobaan yang berimbas pada ketidak mampuan para guru dan siswanya itu sendiri,
Selain itu, pembebanan biaya dengan hitungan per SKS seperti di perguruan tinggi sebetulnya masih wajar dengan nilai nominal Rp 45.500 per SKS dengan bobot 44 SKS per semester. Namun, untuk pembayarannya sebaiknya pihak sekolah bisa lebih bijak lagi agar tidak memberatkan para orang tua siswa.
’’ Semoga saja pihak sekolah dapat mendengarkan aspirasi ini agar penerapan sistem SKS tersebut dapat berjalan baik dan tidak ada kendala di tengah jalan,” tutup dia. (job5/yan)