SKS Mulai diterapkan SMAN 10

SMAN 10 Bandung-
HARI KEDUA: Kondisi SMA Negeri 10 Bandung terlihat bagian depan gedung ramai dengan kedatangan orang tua siswa yang akan mengikuti rapat komite sekolah.
0 Komentar

BANDUNG – Setelah ditunjuk oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) SMA Negeri 10 Kota Bandung saat ini menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) untuk siswa tahun ajaran baru 2018-2019.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Tisna Sudrajat mengatakan, SMAN 10 Bandung menjadi salah satu sekolah rujukan Kemendikbud untuk menerapkan sistem SKS. Sehingga, secara umum sistem ini tidak berbeda jauh dengan SKS pada perkuliahan.

’’Kalau dulu kan ada yang namanya sistem paket, khusus untuk kelas 10 atau peserta didik baru menggunakan SKS,’’ jelas Tisna ketika ditemui Jabar Ekspres kemarin. (17/7)

Baca Juga:KNPI Ingatkan Bahaya Narkoba dan Miras300 KK Kesulitan Air Bersih

Dia memaparkan, untuk mewujudkan sistem ini pihak sekolah sebelumnya telah beberapa kali melakukan kajian dan evaluasi dengan cara melakukan kunjungan keberbagai sekoalh di Jakarta yang sudah menerapkan sistem SKS ini.

Setelah infrastrukturnya siap, lanjut dia, pihaknya melakukan sosialisasi kepada para orangtua siswa baru, sekaligus melaunching penerapan SKS ini berdasarkan kesepakatan bersama para orangtua.

Dia menjamin, setelah diberikan penjelasan melalui sosialisasi pihak orang tua maupun murid tidak ada yang merasa keberatan. Sebab, ketika melakukan pendaftaran siswa baru sudah ada pemberitahuan bahwa SMAN 10 Bandung menggunakan SKS dalam proses pembelajarannya.

Tisna mengatakan, sistem belajar ala perguruan tinggi ini mempunyai beberapa kelebihan dibanding dengan sistem paket yang sudah ada sejak dulu. Di antaranya siswa dapat lebih cepat dalam menempuh pembelajaran.

Selain itu, keunggulan SKS tidak akan ada siswa yang tidak naik kelas. Sebab, bagi siswa memiliki nilai kurang bagus dapat mengulangi pelajaran tersebut.

’’Jadi kalau siswa ada yang mata pelajarannya nilainya jelek cukup mengulangi mata pelajarannya saja. Kalau tidak naik kelas kan berarti harus mengulang seluruh mata pelajaran,”ucap Tisna.

Dia memapatkan, untuk bobot penilain sistem SKS nantinya akan dilihat dari keaktifan siswa pada kehadiran disetiap mata pelajarannya. Bahkan, siswa diwajibkan untuk ikut Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM) dengan cara menyelesaikan modul pembelajaran yang diberikan sekolah.

Baca Juga:DLH Rencanakan Bangun 60 TPSBabinsa Harus Tingkatkan Kemampuan

“Pada initinya, tergantung pada siswanya sendiri mau cepat atau lambat dalam menyelesaikan pembelajaran sekolah,’ cetus dia.

Tisna menambahkan, jika ada siswa yang emmiliki kemampuan menyelesaikan pelajaran dengan mengambil jumlah SKS banyak, siswa tersebut bisa saja menyelesaikan seluruh mata pelajaran selama dua tahun. Namun, bagi siswa yang memiliki keterlambatan diberikan waktu untuk menyelesaikan seluruh mata pelajaran selama 4 tahun.

0 Komentar