Sistem Zonasi Sisakan Masalah

Sedangkan solusi untuk oknum operator yang bermain. Patut diduga banyak terjadi di Kota Bandung. Ada beberapa orangtua melaporkan banyaknya nomor NIK bodong dengan kode seri yang sama yaitu, 11 1111 111 dan seterusnya.

”Jelas hal ini sangat merugikan orang tua, karena kuota menjadi berkurang. Contoh kasus yang terjadi akibat praktik ini yaitu, pendaftar miskin dan kaya yang pernah terjadi pada 2015 silam banyak orangtua yang memaksakan anaknya masuk ke sekolah favorit menggunakan berbagai cara salah satunya memalsukan data Keterangan Tidak Mampu.”

”Dan ini terjadi lagi di PPDB 2018, terjadi Kota Bogor, Kab.Bogor, Kota Bekasi, Depok dan Kota Cirebon,” ujarnya.

Contohlain, sebut dia di Kabupaten Subang, beberapa SMP memprioritaskan siswa tidak mampu mendaftar menggunakn KIP (Kartu Indonesia Pintar, Red). Sedangkan pemberian KIP sendiri adalah program Pemerintah Pusat yang juga belum ada data pemerataan penyebaran KIP tersebut. ”Sehingga jika ada masyarakat yang tidak mempunyai KIP tetapi mempunyai SKTM, tidak menjadi prioritas,” sebutnya.

Padahal pembagian KIP juga belum bisa di pastikan apakah tepat sasaran atau tidak, dibagikan untuk golongan ekonomi tidak mampu. Solusinya, ombudsman Jabar mengimbau sekolah perlu melakukan visitasi ke rumah-rumah yang menggunakan jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu.

”Tentu dalam melakukan visitasi tersebut. Dinas Pendidikan perlu membuat parameter penilaian yang sama, hal ini penting untuk menghindari potensi diskriminasi,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, untuk pemberlakuan identitas keterangan tidak mampu sebaiknya optional saja. Apabila memiliki salahsatu seharusnya sudah bisa diterima menggunakan jalur ekonomi tidak mampu. Ada ketentuan waktu masa berlaku SKTM minimal 1-2 tahun, agar bisa meminimalisir masyarakat memalsukan SKTM atau mendadak membuat SKTM sebagai tiket masuk ke sekolah.

Penerapan jalur zonasi ini, lanjutnya, sebenarnya disatu sisi masyarakat yang secara kebetulan dekat dengan sekolah yang bagus fasilitasnya (kepsek guru-guru dan sarana prasarana). Maka ini menjawab atas  tujuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah yakni mendekatkan masyarakat dengan pemenuhan standar pelayanan minimal soal jarak yang memprioritaskan masyarakat-masyarakat tertentu yang selama ini mereka harus keluar jauh dari tempat tinggalnya. Masalahnya ada siswa-siswa lain yang punya kelebihan-kelebihan akademik terpental karena prioritas tadi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan