Partai Lebih Memilih Persiapan

”Bahkan hal itu kami disampaikan juga kepada para bacaleg saat road show. Agar semua persyaratan diserahkan pada awal pembukaan pendaftaran,” imbuhnya.

Kendati sisa waktu tinggal beberapa hari, namun Sri mengaku, pihaknya tidak memberikan jadwal atau mengatur kesadatang semua parpol ke KPU untuk mendaftar karena pihaknya tidak ada kewenangan untuk mengatur Parpol tetapi KPU harus memperlakukan semua parpol yang akan mendaftar sama.

“Kita tetap harus siap melayani semua Parpol meski mereka mendaftar dalam waktu bersamaan dan dalam sisa waktu yang ada. Mau tidak mau kita harus siap,” ucapnya.

Untuk itu, Sri menyebutkan, KPU sudah menyiapkan lima perangkat komputer untuk menerima kedatangan pengurus Parpol yang akan menyampaikan perayaratan. Dengan begitu, lanjutnya, maka lima Parpol bisa berbarengan untuk mendaftar. Dan berkas yang diterima dengan berbentuk hardcopy akan disandingkan dengan yang ada dalam silon (sistem informasi pencalonan) yang sudah di input oprator sipol parpol.

“Berkas itu langsung akan kita cek sama tidak dengan apa yang sudah disampaikan melalui silon tadi. Kita tidak serta merta menerima, tapi tetap kita akan cek satu persatu berkas persyaratan yang sudah ditentukan didalam PKPU,” terangnya.

Sri juga meminta jika ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan terutama untuk input persyaratan ke silon atau persyaratan persyaratan yang belum bisa dipahami, maka Parpol bisa langsung bertanya ke help desk.

“Sebaiknya gunakan help desk pencalonan legeslatif 2019 ini secara optimal. KPU Kota Cimahi juga selalu terbuka untuk menerima keluhan dari pengurus Parpol maupun oprator. Memang ada proses perbaikan secara administrasi. Tapi yang jelas masukan dulu berkas persyaratan pencalonannya,” tegasnya.

Sri menjelaskan, di Kota Cimahi sendiri jumlah calon yang akan diterima akan disesuaikan dengan jumlah kursi disetiap daerah pemilihan (dapil) yang diantaranya dapil 1 Cimahi Utara A akan ada 7 kursi, Cimahi Utara B 6 kursi. Sementara Cimahi 3 meliputi Cimahi Selatan A 10 kursi Cimahi selatan B 9 kursi. Sedangkan di dapil Cimahi 5 meliputi Cimahi Tengah A ada 7 kursi, Dapil Kota Cimahi 6 kursi serta Cimahi Tengah B 6 kursi. Dengan total kursi di Cimahi tetap 45 kursi. “Untuk penentuan nomor urut caleg akan ditentukan oleh internal parpol. Kita tinggal menerima surat formulir model B1 daftar calon perdapil,” pungkasnya. (ziz/nie/ign)

Tinggalkan Balasan