CIMAHI – Masih ditemukannya berbagai permasalahan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi akan melakukan evalusi secara menyeluruh mengenai penyelgaraan PPDB tersebut.
Kadisdik Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengatakan, evaluasi akan dilakukan mengenai aturan tersebut dan jika diperlukan pihaknya akan mengirim surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
“Proses pendaftaran semua jalur PPDB SMP Negeri di Kota Cimahi sudah dilaksanakan sejak 25-26 Juni dan 2-6 Juli. Sedangkan pengumuman dilaksanakan 7 Juli 2018,” katanya, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, kemarin. (9/7).
Dikdik mengakui, sistem PPDB kali ini banyak ditemukan ketidakpuasan dari para orang tua siswa. Sehingga, orang tua harus memahami dan memaklumi kekurangan tersebut. Bahkan, dia selakuk Kadisdik meminta maaf jika dalam penyelenggaraannya ada keterbatasan dan ketidakpuasan.
Dia menilai, sistem zonasi sepertinya tidak cocok diterapkan di Cimahi. Sebab, selain letak sekolah saling berdekatan. Sebaran SMP di Cimahi masih belum merata.
’’faktanya bisa dilihat dari jumlah SMP Negeri yang ada. Dari 15 kelurahan se-Kota Cimahi, empat di antaranya tidak memiliki SMP Negeri jadi kalau diterapkan sistem Zonasi berarti kasian warganya pasti kalah bersaing,”kata dia.
Didik menyebutkan, kuota di 11 SMP Negeri di Kota Cimahi sendiri mencapai 3.554 siswa. Namun, dari data yang dilihat dari laman resmi PPDB Kota Cimahi hari ini, total pendaftar sudah mencapai 3.663 siswa.
Sedangkan untuk lulusan Sekolah Dasar (SD) tahun ini, ada sekitar 9.000 siswa. Namun untuk siswa yang diterima di sekolah negeri yang ada di Cimahi hanya 3.663 siswa. Artinya, ada sekitar 5.337 siswa lulusan SD yang kemungkinan melanjutkan pendidikannya di SMP swasta.
Terpisah, anggota komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Nur Hasan menilai dalam PPDB khususnya jalur prestasi rawan kecurangan. Sehingga, lebih baik dihapuskan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bukan hanya itu, PPDB pun minim sosialisasi.
“Biasanya jalur prestasi ini rentan di tunggangi kecurangan, karena jalur prestasi sejauh ini tidak jelas kualifikasinya. Namun, sangat sulit mencari bukti kecurangannya,” bebernya.