Warga Ilegal Ikut Nyoblos

Warga Ilegal Ikut Nyoblos
BANTU DISABILITAS: Saat pemilih Disabilitas memasukan surat suara ke kotak suara dibantu oleh KPPS di TPS Nomor 4 Desa Cikadu Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat, Rabu (27/6). Warga Kabupaten Bandung Barat memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati Bandung Barat, serentak di 2.920 TPS tersebar di 165 desa, 16 kecamatan.
0 Komentar

Ketua KPU kota Cirebon Emirzal Hamdani mengatakan inisiasi pembukaan kotak suara bukan secara sepihak, melainkan sudah berdasarkan kesepakatan bersama semua pihak.

Jadi, kata Emir, itu dibolehkan secara peraturan lantaran Formulir C6 memang sudah seharusnya juga dilaporkan oleh PPS kepada PPK dan KPU.

”Berdasarkan peraturan kepemiluan itu diperkenankan. Selama KPU dan Panwas bersepakat untuk melakukan sesuatu untuk dalam hak positif, itu bisa dilaksanakan,” demikian Emirzal Hamdani.

Baca Juga:e-Paper Jabar Ekspres Edisi 29 Juni 2018Tak Percaya Lembaga Survei

Untuk diketahui, pada saat yang sama, KPU kota Cirebon juga mengundang PPS Kesambi kecamatan Kesambi.

Dari keterangan yang terhimpun, PPS Kesambi pun mengalami hal yang sama, dimana dijumpai Petugas KPPS yang memasukkan Formulir C6 ke dalam kotak suara pada saat dilakukan pengiriman logistik ke PPS pasca Pemungutan Suara di TPS.

Turut hadir dalam konferensi pers, Divisi Sosialisasi dan Parmas Dita Hudayani dan Divisi Hukum, Umum, Keuangan dan Logistik Sanusi. (nie/rmo/ign)

0 Komentar