Warga Ilegal Ikut Nyoblos

BANDUNG – Terjadi pelanggaran saat proses pemungutan suara di Kabupaten Bandung untuk Pilgub Jawa Barat Rabu (27/6) kemarin.
Beberapa warga ilegal ikut mencoblos di TPS 19, Komplek Permata, Desa Sindang Panon, Kecamatan Banjaran.

Informasi yang berhasil dihimpun, beberapa warga yang belakangan diketahui bukan merupakan warga Kabupaten Bandung dan tak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu bisa mengeluarkan suara dengan bermodalkan kartu tanda penduduk (ektp).
Saat dikonfirmasi terkait temuan itu, Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kabupaten Bandung Januar Solehuddin membenarkannya. Menurut dia, pihaknya pun sudah menerima tembusan dari laporan yang bersumber dari panwascam setempat.
”Iya di sana (TPS 19 Komplek Permata) ada pemilih yang bukan warga asli Kabupaten Bandung dan tidak tercantum di DPT ikut mengeluarkan suara. Ini terdeteksi saat pengawas memeriksa C7 (daftar hadir pemilih),” ujar Januar kemarin (28/6).
Dari laporan yang diterima Januar beberapa warga itu berasal dari luar Bandung. Sesuai aturan, setiap warga sebetulnya memiliki hak mengeluarkan suara namun harus memenuhi syarat membawa A5 bila warga luar itu masih penduduk Jawa Barat.

”Undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS. Tapi berbeda dengan ini. Mereka tak ada di DPT juga tak membawa A5,” ungkapnya.

Bila meneliti temuan ini, lanjut Januar, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2018 tentang pemungutan dan perhitungan suara pihak penyelenggara bisa melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Untuk itu pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU setempat.

”Di PKPU itu dijelaskan di poin e pemungutan suara di TPS dapat diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan Panwascam terbukti terdapat lebih dari 1 orang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan suara pada TPS,” tandasnya.
Lain lagi dengan Cirebon selain adanya surat suara yang hilang, yang saat ini masih dalam pengusutan Polres Cirebon. KPU Kota Cirebon pun dihebohkan dengan dugaan adanya oknum salahseorang PPS yang membuka kotak suara tanpa alasan yang jelas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan