SOREANG – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung berencana akan melakukan mensomasi kepada oknum wartawan. Sebab, oknum tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik kepala desa Cinanggela dengan memuat berita yang tidak sesuai fakta.
Penasehat hukum Apdesi Kabupaten Bandung Atang Irawan mengatakan, pihaknya akan melakukan somasi dikarenakan adanya berita yang tidak sesuai fakta yaitu menyebutkan kepala Desa Cinanggela sudah menjadi tersangka atas dugaan kasus penyelewengan dana desa.
Dalam berita itu disebutkan bahwa, kepala desa tidak pernah menyelesaikan pembangunan Bumdes. Padahal, pada kenyataannya anggaran untuk pembangunan Bumdes sampai sekarang belum cair.
“Anggaran pembangunan Bumdes sampai sekarang belum cair, jadi gimana mau ngebangun,” ujarnya, kepada wartawan di soreang kemarin, (26/6).
Dia menuturkan, berita-berita yang ditulis oleh oknum wartawan tersebut cenderung tendensius dan terkesan pembunuhan karakter kepada kepala desa. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi dengan meminta hak jawab. Namun, jika tetap seperti itu maka akan melakukan somasi.
“Kita juga menghargai lembaga pers, tanpa pers kita bukan apa-apa. Secara normatif kita akan sesuai perundang-undangan. Meminta hak jawab dan klarifikasi. Apdesi akan mengingatkan atau mensomasi,” katanya.
Dirinya menegaskan jika kepala Desa Cinanggela tidak pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran desa. Menurutnya, kepala desa tersebut pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewangan anggaran pada 2012-2013 yang dilaporkan warga.
Namun katanya, hal tersebut sudah terklarifikasi sehingga statusnya hanya sebagai saksi. Menurutnya, atas pemberitaan tersebut di masyarakat sudah terpolarisasi dan menjadi stigma bahwa kepala Desa Cinanggela melakukan korupsi.
“Yang kami khawatirkan, pemberitaan itu melahirkan persepsi di masyarakat dan menjadi pembunuhan karakter. Kemudian berdampak pada pemilihan kepala desa,” katanya.
Atang mengatakan pihaknya juga akan melaporkan masalah tersebut kepada aparat kepolisian. “Kita sayangkan berita yang muncul kades jadi tersangka bahkan terkesan mendorong agar segera ditahan,” katanya.
Sementara itu, kepala Desa Cukanggenteng, Hilman Yusuf yang juga Sekretaris Apdesi Kabupaten Bandung mengatakan seluruh kepala desa di Kabupaten Bandung telah berkumpul dan tengah membahas permasalahan yang dihadapi oleh kepala Desa Cinanggela.