60 Persen Warga Binaan Tidak Berikan Suara

BALEENDAH – Pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Bandung, sebanyak 60 persen warga binaan tidak memberikan hak suaranya.

Kepala Lapas Narkotika Klas II A Bandung, Andi Muhammad Syarif mengatakan, di Lapas Jelekong terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) 032 dan 033.

Menurutnya, untuk teknis pelaksanaan pemungutan suara disini dilakukan secara bergilir dan pengawalan dari pihak kepolisian. Hal ini dilakukan untuk menghindari keributan pada saat pelaksanaan.

” Jadi tidak seperti pada umummnya yah, skita pakai giliran per blok dan perkamar,” jelas Andi ketika ditemui kemarin (27/6)

Andi menuturkan, untuk pelaksanaan ada tiga kategori pemilih dengan rincian 83 orang berada di Daftar Pemilih Tetap (DPT)
14 orang, Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 63. Sehinggam untuk total pemilih ada 160 warga binaan.

Selain itu untuk TPS 033 terdapat DPT 133 orang, DPPH 14 orang dan DPTB sebanyak 63 orang dan total pemilih ada 210 orang warga binaan.

’’ Jadi dari dua TPS tersebut total pemilih warga binaan hanya mencapai 370 orang saja dari total keseluruhan warna binaan di Lapas Jelekong mencapai 1.252 orang,”jelas Andi.

Banyanya warga binaan yang tidak menggunakan hak pilihnya ini disebabkan banyaknya warga binaan yang tidak memiliki e-KTP dan banyak warga yang berasal dari luar Kabupaten Bandung.

’’ Nah untuk totalnya warga yang tidak ikut mencoblos hari ini sekitar 60 persen,” pungkas Andi (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan