BANDUNG – Sebanyak 4000 warga Kota Bandung, saat ini masih dilakukan pendataan, agar dapat memberikan hak suara pada Pilkada serentak 2018 di Jawa Barat, Rabu (27/6/2018).
Pejabat Sementara (PJ), Sekda Kota Bandung, Dadang Supriatna menuturkan Kota Bandung saat ini sudah mengantongi lebih dari 99 persen warga terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tepat (DPT).
“DPT Kota Bandung, terdapat sebanyak 1.659.017 pemilih yang terdiri dari 826.393 pemilih laki-laki dan 832.624 pemilih perempuan. Hari ini sampai tadi pagi dari 1.650.000 DPT, tinggal sekitar 4.000 lagi warga yang masih didata,” Tutur Dadang, kepada Wartawan, senin (25/06/2018), di Bandung.
Ditambahkan Dadang, Mudah-mudahan bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai DPT, dapat menggunakan hasil suaranya dan memenuhi target Kemendagri agar hasil suara sah di Kota Bandung mencapai 78 persen.
“Masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya, untuk menentukan calon pemimimpin dimasa mendatang. dan mudah-mudahan hasil penggitunga suaranya tadi memenuhi target kemendagri agar suara sah di kota Bandung mencapai 78%,” harap Dadang.
Kota Bandung sendiri, menerima calon pemilih dari golongan peralihan yang merupakan pemilih dari luar Kota Bandung. Dengan catatan, pemilih luar Kota Bandung harus memenuhi persyaratan sebagai pemilih, (harus memiliki e-KTP.
Pemilih dari luar kota Bandung, Tegas Dadang. Mereka bisa memilih dengan memakai formulir A5 yang disediakan oleh TPS.
Komisioner KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq meminta 16 kabupaten/kota yang mengadakan Pilkada, harus cermat dalam memastikan kelengkapan surat yang perlu dibawa oleh pemilih.
“Pemilih harus tetap membawa C6 dan KTP Elektronik saat pemilihan agar bisa memilih. Untuk golongan peralihan bisa tetap memilih gubernur, tapi diverifikasi terlebih dahulu di TPS,” terang Endun.
Formulir C6 merupakan undangan yang dikeluarkan panitia pilkada agar warga datang ke TPS setempat. Pungkasnya.(mg3/yan).