Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Dia menambahkan hal yang pokok netralitas TNI berjalan tegak lurus sesuai peraturan dan undang-undang. ”Tidak berpolitik praktis dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis,” tandasnya.

Sebelumnya, Kadispenad Brigjen TNI Alfret Denny D. Tuejeh menegaskan bahwa dalam perhelatan Pilkada Serentak 2108 maupun tahapan Pemilihan Legistlatif dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, TNI AD senantiasa menjaga dan memegang teguh Netralitas TNI. Hal ini tidak terlepas dari komitmen TNI AD yang sering disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat.

”Bagi TNI AD, netralitas TNI merupakan jiwa, nafas dan sikap setiap prajurit. Tidak hanya terkait dengan pesta Demokrasi namun juga dalam kehidupan kesehariannya, baik didalam kedinasan maupun kehidupan sosial kemasyarakatan. Ini sudah final, tidak bisa ditawar-tawar, bahkan diragukan maupun dipertanyakan lagi,” kata Denny.

Dia mengatakan dalam menyikapi situasi politik yang demikian dinamis menjelang hari pencoblosan tanggal 27 Juni 2018. Kadispenad mengajak agar seluruh komponen bangsa untuk sama-sama mendukung pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dengan baik.

”Jelang hari pemilihan yang sudah tinggal hitungan jari, TNI AD mendorong agar seluruh rakyat Indonesia untuk terlibat secara aktif dan positif guna mendukung terlaksananya pemilihan kepala daerah serentak di 171 wilayah secara langsung, umum, jujur, adil serta damai,” kata dia.

Menyikapi keikutsertaan para purnawirawan dalam Pilkada, Kadispenad menyatakan bahwa sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 dan UU TNI No 34 tahun 2004, TNI AD tidak akan pernah terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam politik praktis.

”Saya ingatkan kembali, sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat, meski dibeberapa daerah terdapat para purnawirawan TNI yang mencalonkan diri, bagi Angkatan Darat itu merupakan hak politik mereka sebagai masyarakat sipil dan tidak ada hubungannya dengan Angkatan Darat lagi,” kata lulusan Akademi Militer angkatan 1988 ini.

Menurut Denny, tugas dan peran dalam pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi, sifatnya hanya tugas bantuan kepada Polri. TNI AD tidak mempunyai niat sedikitpun untuk mempengaruhi proses maupun hasilnya. TNI AD, tegasnya, senantiasa menempatkan diri diatas kepentingan seluruh  rakyat dan bangsa Indonesia

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan