BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) dibuat tak berkutik dengan kampanye hitam melalui media sosial. Apalagi menggunakan akun anonim.
Hal itu diakui Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia. Pada Jabar Ekspres, dia mengaku tidak bisa berbuat banyak atas laporan pasangan calon, masyarakat ataupun partai politik pengusung pasangan calon yang melaporkan kampanye hitam di media sosial terutama apabila laporan yang disangkakan menggunakan UU Pilkada dan akun media sosial yang dilaporkan anonim. Hal itu sebut dia karena adanya keterbasan waktu penanganan. Sedangkan, alat bukti dan proses pembuktian menyita waktu lebih dari dua minggu.
”Bawaslu Jabar akan memproses seluruh laporan salah satunya kampanye hitam di media sosial secara maksimal. Tetapi penanganan akan lebih cepat apabila akun yang dilaporakannya jelas pemiliknya karena akan mudah diklarifikasi oleh Bawaslu dan Cyber Crime Polda Jabar,” tutur Yusuf.
Terkait hal itu dia menyarankan agar pasangan calon, partai politik ataupun masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya kampanye hitam dapa melaporkan dengan menggunakan Undang Undang Pidana.
”Dan dilaporkan ke Kepolisian karena waktu penanganan tidak dibatas hanya 7 hari sebagaimana yang diatur dalam UU Pilkada,” jelasnya.
Disisilain, penanganan kampanye hitam di media sosial oleh Bawaslu Jabar akan ditangani tergantung dari objetifitas kasus yang diterima. Seperti, setelah diperiksa memang benar adanya unsur dugaan pelanggaran kampanye hitam atau penilaian objektivitas Bawaslu Jabar lainnya. ”Tetapi yang jelas semua laporan akan Bawaslu Jabar terima dan ditangani,” terangnya.
Disinggung mengenai pencegahan kampanye hitam di media sosial tambah Yusuf, terutama melalui kerjasama antarpihak diakui tidak banyak berdampak atau masing-masing pihak kurang kuat komitmennya karena beberapa alasan.
”Seperti dari pasangan calon, partai politik pengusung, relawan atau pendukung dan afiliasi lainnya tetap saja ada yang melakukan kampanye hitam karena lagi-lagi ingin menang sehingga menggunakan segala cara,” tambahnya.
Lanjut dia, secara psikologis biasanya kampanye hitam baik di media sosial ataupun media lainnya menunjukkan keresahan dan kekurang percayaan diri pasangan calon mampu memenangkan konstestasi sehingga cara-cara yang salah akan digunakan dengan harapan bisa memenangkan Pilgub Jabar.