DPKP Target Rehab 1.490 Rumah

”Tahun ini kelurahan Karangmekar tidak mengajukan dan Kelurahan Pasirkaliki tidak dapat. Sedangkan rehabilitasi rumah yang belum dikerjakan hanya tinggal 10 unit P2WKSS dan 10 unit BSMSS dari APBD Kota untuk Kelurahan Melong dan 15 unit P2WKS dari APBD kota yang tersebar di 14 Kelurahan,” ujarnya di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah.

Melihat masih adanya jumlah unit rumah yang mesti dibantu dalam program rutilahu, pihaknya meminta agar masyarakat Kota Cimahi yang berhak mendapat bantuan program tersebut bersabar menunggu giliran menerima bantuan perbaikan rumah.

”Jumlahnya sangat banyak, jadi penyelesaiannya juga membutuhkan waktu agak lama. Makanya, kami minta masyarakat agar bersabar menunggu giliran,” katanya.

Hal tersebut, kata Nur, lantaran bantuan dari pemerintah pusat itu hanya Rp 15 juta, sehingga untuk sisanya perlu dibantu warga agar Rutilahu tersebut betul-betul bisa menjadi layak huni.

Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mencatat sebanyak 8.000 unit rumah di Kota Cimahi masuk dalam kategori Rutilahu.
”Tetapi jumlah tersebut sudah berkurang banyak ketimbang data BPLS pada tahun 2011, bahwa Rutilahu di Kota Cimahi sebanyak 22 ribu unit rumah,” urainya.

Nur mengatakan, DPKP sendiri setiap tahunnya bisa melakukan renovasi unit Rutilahu sebanyak 1.000 sampai 1.500 rumah yang tidak layak huni.

”Jadi kalau melihat pengurangan jumlah, pemerintah kota sangat konsern terhadap renovasi rutilahu. Jadi sampai tahun 2018 ini sudah banyak berkurang jumlahnya,” katanya.

Pada April 2018, dikatakan Nur, peresmian dan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Cimahi di Kampung Adat Cireundeu menandai berjalannya program Rutilahu tersebut. (ziz/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan