BPJS Kesehatan Cimahi Tetap Berikan Pelayanan ke Peserta JKN-KIS Selama Libur Lebaran 1439 H

CIMAHI – Dalam rangka komitmen memberikan pelayanan yang maksimal dan menjaga kepuasan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), momen libur panjang lebaran suasana di kantor BPJS Kesehatan Cabang Cimahi masih terlihat ramai pengunjung (18/6).

“Libur lebaran tahun ini kami tetap membuka pelayanan terbatas pukul 08.00-12.00 WIB pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Seperti yang terlihat pada area kantor BPJS Kesehatan Cabang Cimahi maupun kantor Kabupaten Bandung Barat yang telah terpasang sejumlah pengumuman terkait pelayanan selama libur panjang lebaran ini,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Yudha Indrajaya.

Jenis pelayanan yang dapat diberikan yakni berupa pelayanan pendaftaran bayi baru lahir PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga, pendaftaran bayi baru lahir PBI APBN, pelaporan kelahiran bayi yang sudah didaftarkan saat masih dalam kandungan, pendaftaran peserta PBI APBD bagi Pemda UHC langsung aktif, pendaftaran PBPU dengan rekomendasi Dinas Sosial, perubahan segmen peserta PPU menjadi PBPU yang tidak terkena ketentuan masa aktivasi 14 hari, penerbitan kartu peserta karena kartu hilang atau e-ID bagi peserta PBPU yang belum menerima kartu JKN-KIS meskipun iuran pertama sudah dibayar, permintaan reaktivasi Virtual Account (VA) peserta PBPU, aktivasi peserta, dan pelayanan denda.

Hingga H+3 Hari Raya Idul Fitri 1439 H, tingkat kunjungan peserta JKN-KIS yang membutuhkan layanan administrasi khusus tersebut sangat tinggi. Tidak hanya peserta JKN-KIS asal Cimahi dan Bandung Barat saja, namun banyak juga peserta dari masyarakat yang berasal dari kota lain yang kebetulan sudah mudik dan membutuhkan pengurusan administrasi kepesertaannya.

“Alhamdulillah peserta JKN-KIS semuanya dapat kami layani, banyak juga yang dari luar kota, kebanyakan dari mereka adalah mengurus pendaftaran bayi baru lahir dan cetak kartu. Kami harap peserta tetap aktif memantau kepesertaannya, dan dipastikan aktif status kepesertaannya. Apalagi pada saat libur lebaran seperti ini, peserta bisa menggunakan kartu JKN-KIS dimana saja dan kapan saja, tentunya sesuai prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan,” imbuh Yudha.

Saat ini, BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi Mobile JKN untuk mendukung dan memudahkan peserta JKN-KIS dalam menjangkau kepesertaannya. Beberapa fitur penting dapat digunakan oleh peserta disesuaikan dengan kebutuhannya. Selain itu, BPJS Kesehatan juga meluncurkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan, sehingga selama libur lebaran masyarakat pada umumnya dan peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan utamanya apabila membutuhkan informasi layanan kesehatan. (dh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan