Arus Mudik Makin Landai

Dari segi keamanan pesawat, jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sudah melakukan rampcheck sebanyak 1.026 pemeriksaan terhadap 468 pesawat maskapai nasional (beregistrasi PK). Jumlah pemeriksaan sebanyak itu dilakukan mulai tanggal 1 Mei hingga tanggal 9 Juni lalu. ”Dari hasil rampcheck, semua pesawat layak terbang. Temuan-temuannya sangat kecil dan sebagian besar sudah langsung diperbaiki dan disampaikan surat pemberitahuan kepada Operator terkait,” ujar Dirjen Perhubungan Udarea Agus Santoso.

Kementerian Perhubungan juga memelototi harga tiket. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang ditemui di Bandara Halim Perdana Kusuma kemarin mengatakan akan bertindak tegas terhadap maskapai yang menjual tiket melebihi tarif batas atas yang telah ditentukan. Tindakan yang diambil akan berupa peringatan hingga penutupan rute. ”Untuk harga tiket sebenarnya tidak ada airline yang menaikkan secara langsung. Yang terjadi adalah vendor atau paket-paket wisata menjual dengan cara menambahkan biaya-biaya tertentu,” ujar Budi.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan telah meminta penumpang untuk lebih teliti sebelum membeli tiket. Beberapa hal yang perlu diteliti di antaranya adalah jenis-jenis biaya yang dibebankan. Serta jenis penerbangannya apakah langsung atau transit. Aturan soal tarif sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 14 tahun 2016 tentang Mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif batas atas dan batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

Lebih lanjut Menhub menyampaikan bahwa saat ini maskapai-maskapai telah meminta revisi kebijakan tarif batas atas dan batas bawah. Hal itu salah satunya disebabkan karena Kenaikan harga avtur. ”Yang namanya tarif batas bawah itu adalah perhitungan dari sejumlah biaya-biaya yang dijumlahkan menjadi batas bawah dan batas atas. Nanti berapa persennya nanti kita hitung dan avtur itu memang menjadi komponen yang besar dalam suatu industri penerbangan,” kata Budi.

Sementara itu Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto turut serta dalam peninjauan arus mudik di beberapa daerah. Kemarin pejabat yang akrab dipanggil Hadi itu meninjau arus mudik di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni.

Menurut Hadi, bertugas ketika arus mudik berlangsung merupakan tugas negara. ”Yang harus betul-betul dilaksanakan dan harus berpikir bahwa tugas ini adalah tugas langkah ke depan,” terang dia. Orang nomor satu di institusi militer tanah air itu meminta seluruh prajurit TNI bersama anggota Polri dan petugas dari instansi lain senantiasa mengingkatkan para pemudik untuk tetap hati-hati dan waspada sepanjang perjalanan menuju kampung halaman.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan