Disisi lain, Indera menyinggung soal tempat debat yang menurutnya sebaiknya dibikin nyaman baik untuk pasangan calon maupun pendukung atau relawan. Menurutnya, pada debat sebelumnya tempat debat sangat tidak nyaman, sehingga menambah kondisi tidak kondusif.
”Apalagi kesulitan membendung relawan dan pendukung yang mulai bereaksi atas tindakan yang dinilai tak mengenakan atau menyinggung. Tentu kami berharap KPU dan Polda Jabar dapat memberikan solusi atas permasalah ini,” katanya.
Menanggapi hal itu Kasubdit Politik Polda Jabar, AKBP Ade Solihin mengatakan, untuk keamanan pada acara debat publik yang ketiga ini pihaknya berjanji akan membuat kondisi aman dengan cara lebih memperketat pengawasan saat debat berlangsung ataupun pengawasan pada arus keluar masuk gedung.
”Dan terutamanya akan membatasi orang yang masuk ke dalam ruangan debat berlangsung. Karena kami melihat hal tersebut sangat berpotensi konflik apabila jumlah orang tidak dibatasi,” katanya.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan mengenai jaminan keamanan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Polda dan Bawaslu Jabar. Sementara untuk mengantisipasi munculnya konflik atau pertikaian, KPU Jabar akan tegas melarang baik pasangan calon maupun tim kampanye dan pendukungnya untuk tidak membawa APK terutamanya yang dinilai berbahaya.
“Seperti spanduk yang ada bambunya, dan APK lain karena ada rasa kekhawatiran bambu atau benda yang melekat pada APK yang dibawa itu bisa menggorok leher atau mencederai orang lain nanti,” tuturnya.
Oleh karena itu, KPU Jabar mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan tim pendukungnya untuk tidak mencoba membawa APK dan BK di dalam gedung tempat dilaksanakannya debat publik. ”Yang diperbolehkan APK dan BK diluar gedung saja, itu dipersilakan,” katanya.
Adapun untuk lokasi debat, saat ini KPU Jabar berencana akan melaksanakannya di Ball Room Sudirman pada 22 Juni 2018, dengan waktu direncanakan pukul 19.00 atau setelah berbuka. (mg2/ign)