Maknai Ramadan dengan Empat Pilar Kebangsaan

SOREANG – Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah. Sebab, pada bulan ini kemerdekaan Indonesia di deklarasikan oleh Soekarno-Hatta. Sehingga, pada waktu itu berkah Ramadan juga dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia baik yang beragama Islam maupun yang beragama lain.

srimulyadi
H. Yadi Srimulyadi
Anggota MPR RI Kabupaten Bandung

Anggota MPR RI dari Kabupaten Bandung, H. Yadi Srimulyadi mengatakan, Implementasi sosialisasi empat pilar sebetulnya sangat tepat bila dikaitkan dengan Ramadan ini. Sebab, di bulan Ramadan semua sendi-sendi kehidupan beragama diatur dan ditata berdasarkan perintah agama.

’’Hal ini konteksnya sama dengan tata kehidupan berbangsa dan bernagara yang tertuang dalam empat pilar,”jelas Srimulyadi ketika ditemui dalam acara sosialisasi belum lama ini.

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dengan buka bersama ini mengulas tentang Kelahiran Pancasila yang diperingati setiap awal bulan Juni. Sebab, pada tanggal 1 Juni-lah Soekarno menyampaikan konsep dan rumusan awal Pancasila sebagai Dasar Negara dalam sidang.

“Dokuritsu Junbi Cosakai” atau lebih dikenal dengan sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia,” kata Yadi Srimulaydi usai sosialisasi empat pilar di Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (2/6).

Yadi mengungkapkan, hal ini dilakukan sekaligus juga agar menjadi pengingat betapa upaya makar untuk mengganti Pancasila dengan Faham Komunisme oleh sekelompok orang telah telah terjadi dan menimbulkan luka yang cukup dalam untuk bangsa Indonesia.

”Banyak yang sering tertukar antara hari kesaktian Pancasila yang merujuk kepada Pemberontakan PKI dengan Hari Kelahiran Pancasila yang merujuk kepada pertamakali-nya Pancasila disampaikan dalam Pidato Soekarno sebagaimana disebutkan tadi,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, Pancasila merupakan konsensus bersama para pendiri bangsa atas Indonesia, dimana didalamnya terkandung nilai-nilai religius dan menempatkan keimanan kepada Tuhan pada urutan yang pertama.

”Konsekwensi dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah kewajiban negara untuk menjamin umat Islam dapat melaksanakan ibadahnya dengan penuh kemerdekaan,” jelasnya.

Dalam sesi tanya jawab dengan peserta, Yadi telah menyampaikan juga bahwa kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing merupakan bentuk pengamalan dari pilar kebangsaan yang lain yaitu Bhineka Tunggal Ika.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan