Guru Disrupsi: Sebuah Pergeseran Peran

Melalui kedua aplikasi ini, peran guru sebagai pengajar, sumber belajar, demonstrator dan pelatih dengan sendirinya harus bergeser pada peran-peran yang lebih bersifat ako­modatif dan motivatif.

Pergeseran peran ini dalam pandangan beberapa ahli dan praktisi lebih banyak meny­angkut peran-peran teknis yang dapat digantikan seperti peran sebagai sumber belajar sekarang digantikan oleh mesin pen­cari data seperti Google yang lebih cepat dan akurat.

Konsekuensinya kini guru tidak mungkin mampu bersaing dengan mesin dalam hal melaks­anakan pekerjaan hapalan, hitungan, hingga pencarian sumber informasi. Mesin jauh lebih cerdas, berpengetahuan, dan efektif dibandingkan kita, karena tidak pernah lelah melaksanakan tugasnya. (Tif­fany Reiss dan Jack Ma, 2017).

Kehadiran perangkat digital mengharuskan guru melakukan kontekstualisasi informasi serta bimbingan terhadap siswa dalam penggunaan prak­tis diskusi daring untuk mem­perkokoh perannya sebagai pendidik yang menanamkan nilai-nilai etika, budaya, kebi­jaksanaan, pengalaman hing­ga empati sosial karena nilai-nilai itulah yang tidak dapat diajarkan oleh mesin. Jika tidak, wajah masa depan pendidikan kita akan suram. Untuk men­jawab tuntutan era disrupsi di bidang pendidikan, Kemen­dikbud telah menetapkan lite­rasi digital sebagai salah satu bagian dari Gerakan Literasi Nasional.

Gerakan Literasi Nasional (GLN) yang realisasinya dila­kukan melalui Gerakan Lite­rasi Sekolah (GLS), Gerakan Literasi Keluarga (GLK) dan Gerakan Literasi Masyarakat (GLM) memposisikan lite­rasi digital sebagai salahsatu prioritas yang harus menda­pat perhatian seluruh elemen masyarakat. Dalam rilisnya Kemendikbud mengutip pendapat Paul Gilster (1997), yang mengatakan bahwa li­terasi digital diartikan sebagai kemampuan untuk mema­hami dan menggunakan in­formasi dalam berbagai ben­tuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer.

Dari konteks kehadiran perang­kat komputer Bawden (2001) menawarkan pemahaman baru mengenai literasi digital yang berakar pada literasi komputer dan literasi informasi.

Sudut pandang pendidikan memposisikan literasi digital sebagai kecakapan mengguna­kan media digital dengan be­retika dan bertanggung jawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan