Kimi Tersandung Kasus Pelecehan

MONTREAL – Bintang Fer­rari Kimi Raikkonen tersang­kut kasus hukum. Tim kuasa hukum pembalap Finlandia tersebut mengajukan laporan kepada kepolisian Kanada karena merasa menjadi kor­ban pemerasan oleh seorang perempuan di Montreal.

Kasus tersebut bermula pada 2016. Seorang perem­puan mengaku di dunia daring mengalami pelecehan sek­sual oleh salah satu bintang Formula 1 dan temannya. Perempuan tersebut tidak menyebutkan identitas ter­duga pelakunya.

Pada saat peristiwa terjadi, dia sedang bekerja sebagai pengantar pesanan di sebuah bar ketika rangkaian akhir pe­kan balapan GP Kanada sedang berlangsung. Perempuan ter­sebut mengklaim bahwa pem­balap yang sedang mabuk tersebut menyentuh bagian dadanya. Sedangkan temannya menarik tangan pembalap tersebut hingga pakaian da­lamnya terbuka di depan umum.

Awal tahun ini, perempuan itu menyampaikan klaim lanju­tan. Dia menyebut sudah ter­lalu lama menutupi identitas pembalap tersebut. Karena tidak ada niat baik dari sang pelaku dia mengatakan bakal melaku­kan tindakan hukum. Nah, perwakilan tim hukum Raik­konen menginformasikan ke­pada Motorsport bahwa perem­puan itu telah menghubungi mereka terkait kasus tersebut.

Sebagai lanjutannya, pada 23 Mei lalu wanita tersebut mengirimkan surat kepada kepada tim hukum Raikkonen berisi ancaman bahwa dia akan memberikan keterang­an terbuka kepada publik. Kecuali jika Raikkonen mau memberikan uang. Kepada Motorsport perwakilan kua­sa hukum Raikkonen men­gatakan jumlah uang yang diminta “sangat besar”.

Menurut pihak kuasa hukum, Raikkonen membantah keras tuduhan tersebut. Karena itu demi melindungi reputasi jua­ra dunia F1 2007 tersebut me­reka melaporkan upaya peme­rasan tersebut ke polisi. Laporan atas nama Raikkonen sudah diajukan Senin (28/5) lalu. Jika sudah masuk ke ranah hukum, diperkirakan kasus ini membu­tuhkan waktu berbulan-bulan untuk bisa sampai putusan.

Motorsport melaporkan, perempuan tersebut sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi secara resmi dan mem­berikan versinya sendiri atas kejadian tersebut. Legal Logik, kantor hukum yang mewa­kili perempuan tersebut me­nyatakan, laporan pihak Raik­konen tersebut adalah salah paham atas apa yang diingin­kan pihak perempuan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan