Buang Puntung Rokok Akan Kena Sanksi

“Setelah kejadian itu kita juga panggil semua keeper buat standby pengawasan di kandang masing-masing,” kata dia.

Di tempat sama, pelaku pelempar rokok kepada orangutan di KBB, Deni Junaedi terpaksa harus menerima sanksi yang diberikan. Deni mendapat sanksi sosial dari manajemen KBB karena ulahnya tersebut. Sanski sosial yang diberikan kepada Deni ialah membersihkan area kandang gajah dan orangutan.

Sebelum melaksanakan sanski, bapak satu anak tersebut terlebih dahulu diberi arahan oleh staf KBB. Berbekal sapu, Deni membersihkan area tamab dekat kandang orangutan dan gajah. Dirinya tampak cekatan membersihkan daun-daun yang berserakan di tanah dan tak sedikitpun tampak raut kesal atau marah dari wajahnya.

“Saya ikhlas karena ini kesalahan saya sendiri. Apalagi sekarang lagi bulan puasa, ya itung-itung beramal saja,” kata Deni.

Dirinya mengaku sudah mengetahui sanksi yang diberikan. Bahkan, sejak jauh hari Deni sudah bersiap untuk menerima hukuman tersebut. Selain itu, dirinya sempat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan menunggu putusan sanksi yang akan diberikan. Beberapa waktu lalu, Deni akhirnya mendapat telepon dari pihak KBB dan memberikan hukuman sebagai petugas kebersihan.

“Kemarin 17 Mei saya dikasih tahu sama pihak bonbin disuruh ke sini. Ditawarin bersih-bersih, saya terima aja. Saya bersih-bersih di sini selama tiga hari dari Senin-Rabu dari jam 08.00-11.00 WIB,” kata dia.

Dengan adanya kejadian dan sanksi tersebut, Deni merasa menyesal dengan perbuatannya. Deni menilai, hukuman yang diberikan mampu menjadi peringatan bagi siapa saja agar tidak melakukan pelanggaran serta menyengsarakan satwa di KBB.

“Pas awal viral istri saya sampai nangis. Tapi ini kita yang berbuat salah, ya kita yang tanggung jawab. Saya justru awalnya takut dikerjain, tapi ternyata memang dapat hukumannya ini,” kata dia. (mg2/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan