BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengaku telah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di tahun 2017. Hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya agar guru-guru honorer di Kota Bandung mendapatkan upah yang sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK).
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Salmiah Rambe mengatakan, adanya Perda tersebut membuat pihaknya kerap mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung agar tidak lagi memberikan honor dalam bentuk hibah. Sebab, pihaknya menginginkan upah bagi guru honorer diberikan dalam bentuk program serta kegiatan yang terdapat di Disdik Kota Bandung.
“Alhamdulillah sudah selesai dan ada di badan anggaran itu sekitar 99 miliar untuk membayarkan honorarium 16 ribu guru honorer,” kata Salmiah kemarin (18/05).
Salmiah melanjutkan, setelah melalui berbagai perhitungan, guru-guru honorer di Kota Bandung menerima upah dengan beragam besaran, mulai dari Rp500 ribu, Rp820 ribu hingga Rp 1,2 juta perbulan untuk para guru honorer berdasarkan beberapa kriteria. Meski terjadi peningkatan dibanding upah sebelumnya yang hanya mencapsi Rp250 per bulan, dirinya mengakui honor tersebut dinilai masih belum sesuai.
“Kita sangat berharap nanti punya Perwal baru dan kita akan membuat perhitungan agar bagaimana guru-guru honorer ini bisa mendapat UMK sebesar Rp3,2 juta per bulan,” kata dia.
Pada tahun 2016, guru honorer di Kota Bandung mendapat upah sebesar Rp3 juta per tahun. Pada 2016, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp58 miliar untuk 19 ribu guru honorer di Kota Bandung, sementara tahun 2017 terjadi peningkatan mencapai Rp61 miliar. Namun, besaran upah yang diterima sama, yakni Rp3,1 juta per tahun.
Salmiah mengungkapkan, jika upah tersebut dihitung per bulan, maka guru honorer di Kota Bandung hanya mendapat honor sebesar Rp250 ribu. Tenyunya, honor tersebut dinilai rendah jika dibandingkan dengan pekerja gorong-gorong yang mendapat Rp800 ribu per bulan.
“Sudah semestinya Pemkot Bandung menganggarkan honor dengan jumlah yang layak bagi guru honorer,” kata dia.
Pada anggaran perubahan berikutnya, kata Salmiah, DPRD Kota Bandung akan berupaya mendorong Pemkot Bandung untuk memprioritaskan anggaran bagi guru honorer. Sebab, dirinya menilai kesejahteraan guru honorer sangat penting diperhatikan agar mampu bekerja secara maksimal dalam memberikan pendidikan kepada peserta didik.