CIREBON – Tim gabungan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Polda Jawa Barat berhasil mengamankan dua pelaku terduga teroris, berinisial H dan S, kemarin (17/5).
Kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda, S ditangkap di Jemaras Kidul, Kabupaten Cirebon dan H ditangkap di suatu tempat di Kota Cirebon.
Menurut warga di sekitar lokasi penangkapan menyebutkan penangkapan dilakukan pada siang hari. Dia juga menyebutkann jika terduga teroris itu saat ini tinggal bersama istrinya dan mengontrak di rumah Junaedi sejak 1,5 tahun lalu. ”Ditangkapnya siang hari, saya juga lagi mengisi gallon,” kata Kadira, 38 warga setempat pada wartawan.
Dia menuturkan, terduga yang sehari-hari berjualan baso cilok tidak pernah berkomunikasi dengan warga sekitar. Biasanya terduga berangkat pukul 08.00 dan pulang pukul 16.30. “Mereka tidak pernah berkomunikasi atau bertegur sapa dengn warga lainnya,” papar Kadiran.
Warga lainnya Andi, 28, menambahkan rumah yang ditempati terduga merupakan milik Junaeadi yang juga pernah ditangkap tahun 2015 lantaran terlibat dalam aksi bom Thamrin. ”Rumah itu dulunya kosong karena yang punya pernah ditangkap. Terus diisi sama yang sekarang,” katanya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan penangkapan dua pelaku terduga teroris itu berdasarkan pengembangan dari penangkapan empat orang teroris di Tambun, Bekasi beberapa waktu lalu.
”Dua orang kami amankan, inisial S dan H. Keduanya sama-sama anggota JAD (Jamaah Ansharut Daulah). Keduanya ditangkap terkait kasus terorisme di Tambun, Bekasi. Selanjutnya akan dilakukan pengembangan,” ungkapnya usai penggeledahan, kemarin (17/5).
Dikatakannya, kedua pelaku diduga terlibat jaringan terorisme anggota Jamaah Ansharut Daulah. Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum dilakukan penggeledahan sekitar pukul 17.30, tim anti teror terlebih dahulu menangkap S di Desa Jemaras Kidul sekitar pukul 13.00.
Selanjutnya, tim gabungan anti teror menangkap H di suatu tempat di Kota Cirebon. Sementara ini, keduanya masih diperiksa lebih lanjut terkait hubungannya dengan jaringan terorisme JAD.
”Kedua pelaku yang diduga terorisme ditangkap. Inisialnya H dan S. Sekarang kita masih silence dulu untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan milik terduga teroris S di Jalan Pekantingan, Desa Jemaras Kidul, Kabupaten Cirebon, Tim Densus mengamankan dua buah aki besar dan satu tambang. Benda itu dicurigai sebagai bahan peledak pembuat bom, karena yang bersangkutan diketahui tidak memiliki kendaraan bermotor.